BELITANG, PERISTIWA - Cristian alias Ojek (40) diamankan Sat Reskrim Polres Sekadau, setelah melakukan penikaman terhadap Rahmat (40), kejadian di komplek pasar Belitang, Jalan Ampera, Dusun Kobi, Desa Belitang II, Kecamatan Belitang, Minggu (20/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Senin (28/8), Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu M Ginting mengungkapkan, penyebab terjadinya penusukan itu karena diantara mereka ada dendam. Saat korban santai di warung tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban dengan pisau.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di rusuk". kata Iptu M. Ginting
“Saat itu korban sedang mengobrol dengan rekannya. Tiba-tiba pelaku langsung berlari ke arah korban dengan membawa sebilah pisau bergagang kayu sambil menantang korban dengan mengatakan "sok jago kah". Korban berdiri dan pelaku langsung menancapkan pisau ke tubuh korban,” beber Ginting.
Ginting mengatakan, saat korban hendak berdiri, pelaku langsung menikam dan mengenai tulang rusuk kiri korban. Kejadian juga berlangsung cukup cepat, sehingga Ajun rekan korban hanya bisa melerai dan memeluk korban yang sudah bersimbah darah.
Melihat korban terkapar, pelaku panik dan melarikan diri dari lokasi dan menyerahkan diri ke Polsek Belitang. Akibat kejadian itu korban mengalami luka bagian rusuk sebelah kiri.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres beserta barang bukti, pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban,” pungkas Ginting.
Penulis: Joy
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS