SEKADAU.COM, SEKADAU HILIR - Puluhan Guru Honorer yang tergabung dengan honor SD, SMP, dan SMU di kabupaten Sekadau datangi kantor DPRD Kabupaten Sekadau, senin (21/8) lalu.
Juanaidi, S.Pd. perwakilan guru Honorer di Kabupaten Sekadau mengatakan mendatangi mereka ke gedung terhormat DPRD tersebut bukanlah tampa alasan, melainkan ingin para anggota Dewan terhomat yang juga wakil rakyat itu memperhatikan nasib para guru honor yang ada di daerah Kabupaten Sekadau.
“Saya mewakili para guru honor untuk Kabupaten Sekadau, kita sudah lama mengabdi namun sampai saat ni belum ada kejelasan terkait pengakatannya sebagai guru PNS, yang kedua adalah terkait penggunaan dana Bantuan oprasi Sosial (BOS) yang hanya bisa di gunakan hanya 15 persen saja untuk gaji para guru honor di daerah. Sedangkanperlu di ketahui guru honor malah lebih full daam mengajar di Sekolah”. Jelas Junaidi, guru Honor Engkudu Mulau, Desa Terduk Dampak Kecamatan Belitang Hulu.
Hal Serupa juga di sampaikan Evapras salah satu guru honor di Desa SDN Tabuk Hulu, Desa Tabuk Hul, Kecamatan Belitang Hulu. Dengan jumlah murid, siswa-siswi mencapai ratusan sedangkan guru PNS hanya 3 Orang saja tentunya tidaklah mampu mengajar siswa ratusan itu.
“Tenaga Honorlah yang malah bisa full, sama dengan guru PNS bahkan lebih, coba bayangkan jika tidak ada guru honor di situ, dengan hanya guru 3 orang apa jadinya, sementara gaji, dan tunjangan jauh dari dikatakan cukup”. Ujarnya.
Mewalikili guru guru honor di Kabupaten Sekadau saya (Evafras red) dan Junaidi berharap pihak DPRD dan Dinas terkait untuk dapat memperhatikan Tunjangan sesuai OMK Kabupaten Sekadau, dan Guru honor berdasarkan masa kerjanya di angat menjadi PNS.
“Masak di perusahan bisa gaji tenaga kerjanya sesuai OMK, Pemerintah daerah ga bisa”. Pangkasnya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan yang diwakili Afronius, seketaris Dinas pendidikn Kabupaten Sekadau, menyampaiakan peramaslahan yang di sampaikan guru Honor kali ini adalah tanggung jawab semua.
“Kami dari Dinas Pendidikan juga tidak bisa memutuskan, di kernakan harus berdasarkan keuangan daerah untuk mengaji para guru honor yang memang telah mengabdi di daerah untuk pendidikan anak-anak di daerah”. Ujarnya.
Tidak hanya itu dia mengucapkan terimakasih atas kedatangan para guru honor di DPRD Sekadau. “Dengan demikian anggota DPRD Dinas, dan Pemerintah lebih tahu persoalan yang di hadapi guru-guru honor di daerah”. Ucapya.
Sidang lintas Komisi DPRD mendengarkan pendapat dan permohonan guru honor yang di Pimpin Wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau Jefray Raja Tugam, SE, berlangsung tertib dan terorganiser.
Herculanus, T Ketua Komisi 3 DPRD yang membidangi Pendidikan mengatakan persoalan sudah lama dibahas di DPRD dan hakan sudah di bawa rapat di Provensi dan pusat.
“Ini perlu regulasi, kita DPRD juga tidak bisa putuskan terkait pengakat dan tunjang guru honor di daerah, kerna ada makanesmenya, tergantung pada APBD Kabupaten Sekadau, dan perlu perda khusus untuk mengaturnya, sehingga jika DPRD memutuskan tidak melanggar peraturan dan hukum yang ada”. Tukasnya.
Ketua pimpimpinan rapat bersama guru honor, dinas pendidikan, Jefray Raja Tugam, SE mengatakan hasil pertemuaan ini selanjutnya akan di bawa rapat enternal DPRD bersama pemerintah daerah, dan dinas terkait.
Penulis: Joy
Editor: Yakop