SEKADAU.COM, SEKADAU HILIR – Mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan anak, perlindungan anak, narkoba dan pergaulan bebas masyarakat perlu diberikan pemahaman. Hal itu yang dilakukan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau untuk memberikan pemahaman keluarga sadar hukum (Kadarkum) dan pola asuh anak dan remaja, di Sekretariat PKK, Jalan Merdeka Timur, Kota Sekadau, Selasa (22/8).
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Kristina Rupinus mengatakan, keluarga merupakan unit terkecil berfungsi yaitu reproduksi, sosial, pendidikan, pemerliharaan dan penempatan anak dalam masyarakat. Ia menilai, perlunya memberikan pemahaman agar keluarga sadar hukum dan terhindar dari resiko hukum.
“Bagaimana memberikan pengertian kepada anggota keluarga atau murid. Sehingga mereka terbebas dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, perdagangan anak, KDRT dan lain sebagainya,” ujarnya.
Sedangkan, kata dia, untuk pola asuh anak dan remaja merupakan upaya orang tua dalam membina dan membimbing anak. Pembinaan dan bimbingan itu, kata dia, tidak hanya jiwa saja melainkan mental dan spiritual mulai dari anak lahir hingga dewasa.
“Harapan kami para orang tua dan guru lebih memperhatikan pola asuh anak dan remaja. Karena ini banyak terjadi permasalahan serta kurangnya simpati dan empati anak dalam pergaulan,” ucapnya.
Sehingga, kata dia, perlunya diberikan pemahaman itu. Ia mengatakan, hal ini diprioritaskan kepada keluarga, sekolah dan masyarakat.
“Untuk pola asuh anak ditekankan kepada upaya untuk menumbuhkan dan membangun perilaku, budi pekerti, sopan santun dalam keluarga sesuai budaya bangsa,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau menggandeng Kejaksaan Negeri Sekadau dalam memberikan pemahaman kepada peserta dari desa yang ada di Kecamatan Sekadau Hilir.
Penulis: Hs/Mus
Editor: Yakop
Sumber: Humas Pemkab Sekadau
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS