SEKADAU.COM, SEKADAU HILIR - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya obat terlarang Jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), yang mengkonsumsi bisa bertingkah seperti zombie.
Munculnya obat jenis PCC tersebut bermula ketika beberapa remaja didaerah kendari diketahui mengalami kelainan mental akibat telah mengkonsumsikan obat tersebut.
Korban yang didominasi remaja tersebut mengalami gejala seperti orang tidak waras, mengamuk, dan memberontak.
Tidak lepas dari pengawasan terkait beredarnya obat terlarang itu, Kapolsek Sekadau Hilir beserta Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan ke toko-toko obat yang ada di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (19/8) sekira jam 09.00 wiba.
Dikatakan Kapolsek Sekadau Hilir IPTU. Masdar,"Pemeriksaan ke toko-toko obat guna mengantisipasi beredarnya obat jenis PCC di wilayah Sekadau Khususnya di Kecamatan Sekadau Hilir.
"Dan kami telah memeriksa beberapa toko obat seperti toko obat matahari, Toko Obat Selamat dan Toko Obat Fortuna, alhasilnya belum ditemukan bahan berbahaya yang dimaksud,"kata Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Sekadau Hilir IPTU. Masdar menghimbau kepada pemilik toko obat untuk tidak menjual obat yang kadaluarsa/expired apa lagi obat jenis PCC", Tutur Masdar.
Penulis: Mus
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS