Ormas Jangan Galau Dengan Terbitnya Perpu Ini | Sekadau.com

29/09/2017

Ormas Jangan Galau Dengan Terbitnya Perpu Ini

Kabid Hukum Polda Kalbar, Kombes Pol Adreas Widihandoko SIK saat memberikan sosialisasi Perpu dan Pekap tentang Ormas di Mapolres Sekadau, Kamis (28/9). Terbitnya Perpu dan Perkap itu diharapkan tak membuat pengurus dan anggota Ormas galau.. (A.S)

SEKADAU.COM, SEKADAU HILIR - Keputusan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas, disambut pro dan kontra banyak pihak. Para pengurus dan anggota Ormas pun diharapkan dapat menyikapinya dengan pikiran yang jernih.

“Pengurus dan anggota Ormas jangan galau dengan terbitnya Perpu Ormas ini,” kata Kombes Pol Andreas Widihandoko SH MH, Kepala Bidang Hukum Polda Kalbar kepada Wartawan disela sosialisasi Perpu dan Perturan Kapolri (Perkap) tentang Ormas di aula Mapolres Sekadau, Kamis (28/9).

Pernyataan Widi ini, disampaikan menanggapi adanya pihak yang pro dan kontra terkait terbitnya Perpu Ormas itu. Widi meyakini, pihak-pihak yang protes bahkan menyuarakan penolakan terhadap Perpu Ormas karena belum memahami seluruh isi Perpu maupun Perkap tersebut.

“Sebab isi Perpu Ormas itu normatif saja. Misalnya, Ormas dilarang bertentangan dengan NKRI, Pancasila, maupun dilarang melakukan tindakan yang melanggar hukum serta berbau Sara,” bebernya.

Widi menegaskan, isi Perpu Ormas itu justru lebih kepada mengatur bagaimana Ormas bisa melakukan fungsinya sebagai Ormas secara lebih baik. Tidak ada maksud Perpu Ormas itu untuk membatasi kebebasan masyarakat dan bersyarikat maupun berorganisasi.

“Sebaliknya, Perpu itu menjadi panduan bagi Ormas dalam berkarya lebih baik lagi,” tukas Widi.
Ketua Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS), Stefanus Rentha S Sos tidak mempermasalahkan terbitnya Perpu tersebut. “Jika tujuannya untuk kemajuan Ormas, kita selaku pengurus Ormas tidak mempermasalahkannya,” kata pria yang akrab disapa Joy itu.

Yang penting, lanjut Joy, dalam penerapannya, benar-benar sesuai aturan. “Jangan sampai penerapannya berbeda dari aturan. Apalagi ada pesanan untuk menyasar Ormas tertentu,” ingat Joy.

Pelaksanaan sosialisasi itu diikuti Kapolres Sekadau, AKPB Anggon Salazar Tarmizi S.IK, para kapolsek di jajaran Polres Sekadau, dan para Kasat. Hadir juga perwakilan Ormas di Sekadau, serta Kesbang dan Bagian Hukum Pemkab Sekadau.

Penulis: Ery/B
Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar