" Bukan : Masuk bayar tiket, keluar tebus resep "
SEKADAU - Jelang tahapan pelaksanaan pemilihan umum 2019 mendatang, sejumlah partai politik yang ada wilayah kabupaten sekadau mulai berbenah diri bersama para punggawa pelaku politik didalamnya.Mendengar kata politik, sebagian besar masyarakat khususnya pemilih yang nantinya akan menjadi pemeran penting dalam terlaksananya proses demokrasi sebagian besar mungkin belum begitu memahami apa dan bagaimana cara kerja serta apa konsekuensi dari politik itu.
Secara umum, politik berasal dari bahasa Yunani yakni Polis ( negara kota ) dan Teta ( urusan ) yang berarti urusan negara/kota atau negara/kota punya urusan.
Atau bisa juga diartikan sebagai salah satu tahapan membentuk posisi kekuasaan dalam masyarakat/rakyat yang nantinya akan berguna sebagai pelaku dan penggerak dalam membuat, menentukan, mengambil dan menjalankan keputusan terkait kondisi masyarakat/ rakyat di suatu daerah atau negara.
Karena pada hakekatnya, politik tersebut merupakan roda pengelolaan sebuah usaha dalam sistem tatanan kepemerintahan untuk mewujudkan sebuah harapan, kepentingan, cita-cita dan aspirasi yang disuarakan dengan kesan wakil rakyat.
Akan tetapi, pada kenyataannya hingga saat ini masyarakat masih awam mendengar kata politik. Dan bahkan ada juga yang telah trauma akibat ulah oknum pelaku politik 'tebar janji demi kursi' atau dunia politik salah satu akses yang menguntungkan sebagai jembatan mencapai suatu tujuan yakni seperti pintu korupsi.
Kenapa demikian, aturan yang dibuat memang untuk dipatuhi. Tetapi, bila harus mentaati pasti berbagai pertanyaan yang bermunculan karena dalam mencalonkan diri menjadi salah satu yang berkutat didalam politik harus 'tambal sulam', atau kata lain ' masuk bayar tiket, keluar tebus resep '.
Semoga saja dengan adanya pembenahan disetiap lini lembaga partai politik akan terus menunjukan dampak positif ditengah kemajemukan dan kemajuan teknologi era globalisasi.
Salah satu ahli, Roger F Soltau memiliki pandangan tentang politik dan kalau politik itu menurutnya membuat konsep-konsep pokok tentang negara ( state, power, decision marking, policy of beleid and distribution or allocation ).
Seyogyanya, politik tersebut merupakan sebagai etik yang bertujuan untuk mencapai kesempurnaan dan menyetarakan serta sebagai teknik yang berkenan bagi manusia untuk mencapai tujuan.
Tetapi memang, pelaku politik atau politisi juga manusia karena mereka juga masih belajar, menekuni, dan mempraktekkan prilaku aturan dan kebijakan didalamnya.
Retorika yang berkembang hanyalah mimpi yang terkubur karena berbagai ungkapan tutur bahasa yang diungkapkan dalam kampanye seakan tinggal kata.
Untuk mengantisipasi adanya kecurangan dan segala sesuatu kemungkinan yang akan terjadi, sesuai UU No.7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu yang merupakan penggabungan dan penyempurnaan tiga UU pemilu. Pihak komisi pemilihan umum pun terus berbenah dan melakukan tahapan demi tahapan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, mulai dari pendaftaran, penelitian Administrasi dan verifikasi Faktual setiap partai peserta pemilu dan nantinya juga calon peserta pelaku didalamnya.
" Akankah wakil rakyat benar - benar wakil atau hanya mewakili ?. Harapan rakyat ada dipundakmu "
Oleh : Robiantinus Hermanto
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS