SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM, - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Selasa (10/10) resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau sebagai peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019.
Pendaftaran partai yang di nahkodai oleh Oesman Sapta Odang tersebut di ikuti oleh semua pengurus DPC serta semua pengurus kecamatan dari tujuh kecamatan.
Setelah semua berkas di teliti oleh tim dari KPUD Hanura tidak banyak mendapat catatan dari KPU hanya mengenai kartu anggota dan KTP saja karena hanya itu yang akan di verifikasi oleh KPUD.
sementara itu ketua KPUD Kabupaten Sekadau Mahmud Buang ditanya para awak media terkait batas waktu melengkapi berkas, ia menjawab bahwa KPUD Sekadau memberi batas waktu untuk melengkapi berkas sampai tanggal 16 Oktober 2017 jam 00.00 wib
"Batas waktu melengkapi berkas bagi parpol yang belum lengkap sampai tanggal 16 Oktober 2017. Makanya saya minta LO Parpol harus mencatat dengan baik apa yang masih kurang.
Sebab kita tidak ingin ada kesalahan pada waktu batas akhir yang diberikan untuk melengkapi kekurangan berkas. LO parpol harus tewrus koordinasi dengan kami,saran Buang.
Sementara itu Liri Muri,SE sekretaris DPC Hanura yakin bahwa partai besutan Wiranto ini lolos verifikasi faktual di KPU. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa Hanura pasti menperoleh suara yang signifikan pada pemilu legislatif tahun 2019 mendatang.
"Saya yakin Hanura pasti menang di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) karna ia yakin sekali bahwa masyarakat masih sangat mencintai Partai Hanura", ucap Liri.
Hal yang sama juga di katakan oleh Abuntono. SP ketua DPC partai Hanura usai pendaftaran kepada awak media mengatakan bahwa verfikasi faktual ini sebagai syarat agar Parpol bisa ikut pemilu legislatif mendatang. Kendati kata Abun ia yakin bahwa Hanura sudah pasti lolos verifikasi saat inj.
"Saya juga mendukung apa yang di sampaikan oleh Pak Sekretaris bahwa Hanura pada Pileg akan menang di setiap Dapil, sebab dengan kerja keras tim kami mampu membawa Hanura Sebagai pemenang Pemilu di kabupaten sekadau, kata Abun.
Penulis: Mus/T
Editor: Yakop
Pendaftaran partai yang di nahkodai oleh Oesman Sapta Odang tersebut di ikuti oleh semua pengurus DPC serta semua pengurus kecamatan dari tujuh kecamatan.
Setelah semua berkas di teliti oleh tim dari KPUD Hanura tidak banyak mendapat catatan dari KPU hanya mengenai kartu anggota dan KTP saja karena hanya itu yang akan di verifikasi oleh KPUD.
sementara itu ketua KPUD Kabupaten Sekadau Mahmud Buang ditanya para awak media terkait batas waktu melengkapi berkas, ia menjawab bahwa KPUD Sekadau memberi batas waktu untuk melengkapi berkas sampai tanggal 16 Oktober 2017 jam 00.00 wib
"Batas waktu melengkapi berkas bagi parpol yang belum lengkap sampai tanggal 16 Oktober 2017. Makanya saya minta LO Parpol harus mencatat dengan baik apa yang masih kurang.
Sebab kita tidak ingin ada kesalahan pada waktu batas akhir yang diberikan untuk melengkapi kekurangan berkas. LO parpol harus tewrus koordinasi dengan kami,saran Buang.
Sementara itu Liri Muri,SE sekretaris DPC Hanura yakin bahwa partai besutan Wiranto ini lolos verifikasi faktual di KPU. Ia juga dengan tegas mengatakan bahwa Hanura pasti menperoleh suara yang signifikan pada pemilu legislatif tahun 2019 mendatang.
"Saya yakin Hanura pasti menang di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) karna ia yakin sekali bahwa masyarakat masih sangat mencintai Partai Hanura", ucap Liri.
Hal yang sama juga di katakan oleh Abuntono. SP ketua DPC partai Hanura usai pendaftaran kepada awak media mengatakan bahwa verfikasi faktual ini sebagai syarat agar Parpol bisa ikut pemilu legislatif mendatang. Kendati kata Abun ia yakin bahwa Hanura sudah pasti lolos verifikasi saat inj.
"Saya juga mendukung apa yang di sampaikan oleh Pak Sekretaris bahwa Hanura pada Pileg akan menang di setiap Dapil, sebab dengan kerja keras tim kami mampu membawa Hanura Sebagai pemenang Pemilu di kabupaten sekadau, kata Abun.
Penulis: Mus/T
Editor: Yakop