Sumber Foto Hermanto.
SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM - Usai Melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan, Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi S. Ik memberikan piagam penghargaan (Reward) kepada dua anggota yang berprestasi dan juga hukuman (Punisment) kepada yang melakukan pelanggaran. Di Mapolres sekadau, jumat kemarin (10/11).
Penghargaan diberikan kepada Brigadir Juniardi, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu yang berprestasi dengan terobosannya merubah mobil pick up pribadi menjadi mobil Bhabinkamtibmas serbaguna untuk dipergunakan sebagai ambulan mini dan perpustakaan keliling serta membantu memfasilitasi pengobatan warga binaannya.
Kedua Bripda. Olan Tambunan personel Polsek Belitang Hilir atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit.
"Selamat dan terimakasih kepada anggota yang berprestasi semoga dapat menjadi motivasi bagi personil lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat ". Ucap Kapolres kepada penerima reward.
Kapolres juga sangat menyayangkan tiga anggota melakukan pelanggaran yang melampaui batas toleransi kepolisian sehingga diberhentikan dari profesi dan tugasnya sebagai anggota Polri.
Ketiga anggota tersebut yaitu Bripka Winar Raemondayu, Brigadir Fani Oktaviarji dan Brigadir Suryanto.
Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.
Kapolres berharap personel yang di-PTDH dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada.
"Kepada seluruh anggota Polres Sekadau, mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini agar semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan. Saya juga berharap kedepannya tidak ada lagi personil yang melakukan pelanggaran hingga diberhentikan ". Tandas Kapolres.
Penulis: Hermanto
Editor: Yakop
SEKADAU HILIR, SEKADAU.COM - Usai Melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan, Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi S. Ik memberikan piagam penghargaan (Reward) kepada dua anggota yang berprestasi dan juga hukuman (Punisment) kepada yang melakukan pelanggaran. Di Mapolres sekadau, jumat kemarin (10/11).
Penghargaan diberikan kepada Brigadir Juniardi, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu yang berprestasi dengan terobosannya merubah mobil pick up pribadi menjadi mobil Bhabinkamtibmas serbaguna untuk dipergunakan sebagai ambulan mini dan perpustakaan keliling serta membantu memfasilitasi pengobatan warga binaannya.
Kedua Bripda. Olan Tambunan personel Polsek Belitang Hilir atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit.
"Selamat dan terimakasih kepada anggota yang berprestasi semoga dapat menjadi motivasi bagi personil lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat ". Ucap Kapolres kepada penerima reward.
Kapolres juga sangat menyayangkan tiga anggota melakukan pelanggaran yang melampaui batas toleransi kepolisian sehingga diberhentikan dari profesi dan tugasnya sebagai anggota Polri.
Ketiga anggota tersebut yaitu Bripka Winar Raemondayu, Brigadir Fani Oktaviarji dan Brigadir Suryanto.
Keputusan PTDH ini tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.
Kapolres berharap personel yang di-PTDH dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada.
"Kepada seluruh anggota Polres Sekadau, mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini agar semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan. Saya juga berharap kedepannya tidak ada lagi personil yang melakukan pelanggaran hingga diberhentikan ". Tandas Kapolres.
Penulis: Hermanto
Editor: Yakop