LANDAK, SEKADAU.COM - Deklarasi dan Pembentukan Pengurus Asosiasi Pemilik Media Online (ASPEMO) se kalimantan barat tahun 2017 di Citra Resto Melody, ngabang Kabupaten Landak, minggu (10/12) jam 09:00 wib.
Pada kesempatan itu, Bupati Landak yang diwakili Asisten 1 Setda Landak, Alesius Asnanda menyebutkan, Media mainstream yang ada saat ini dituntut untuk lebih kreatif dan inofatif supaya tidak tergerus dengan kehadiran media online atau media siber.
Media cetak masih ada, kata dia, saat ini kita rasakan media online smartphone membuat kita dalam satu genggaman bisa membaca berita dari seluruh dunia.
"Pers sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pembangunan." ujarnya.
Media olnline berperan penting sebagai agen perubahan dan pembaruan memperkenalkan modernisasi bagi masyarakat.
Media online menjadi wajah transfer informasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kepada masyarakat.
Berapa peran media online bagi pemerintah, diantaranya untuk membantu penyelesaian pengaduan atau laporan pelayanan publik.
Membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, mempercepat penyelesaian laporan pelayanan publik serta sebagai sarana transformasi informasi dan kominikasi antara masyarakat dan pemerintah.
"Media online harus berbadan hukum." tegas Alesius.
Selain itu, kata dia, Pemerintah berharap kepada pemilik media online atau media siber di Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Landak yang tergabung dalam wadah ASPEMO, agar bisa membantu kontrol sosial dalam pembangunan.
"Semoga ASPEMO bisa bermanfaat dan terpenting jangan sampai media menerbitkan berita hoax atau berita hoax." ujarnya.
Ketua Panitia, Kundori menjelaskan, Aspemo adalah asosiasi/perkumpulan para pengusaha dan atau pemilik yang bergerak dibidang bisnis media online yang bersatu dengan maksud mendorong maksimalisasi peran dan posisi media online dengan cara turut membina dan atau memajukan serta mengembangkan anggota menjadi profesional, kuat dan tangguh dengan tujuan menjaga kesinambungan usaha dan mempersiapkan diri terhadap perubahan sewaktu-waktu atas peradaban digital.
Untuk mencapai tujuan maka Aspemo melakukan usaha-usaha yang meliputi, memberikan pelatihan dan pembinaan kepada masyarakat dan-atau badan hukum tentang hal-hal yang terkait dengan media online.
"Mengadakan kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan dan penelitian serta kegiatan bisnis lainnya tentang media online dengan pihak-pihak lain, baik pemerintah maupun swasta yang dalam negeri dan luar negeri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Usaha-usaha lain yang sah yang tidak bertentangan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku." jelasnya.
Anggota Aspemo adalah para pemilik dan atau pengelola media online yang berbentuk badan hukum yang berdomisili di wilayah Republik Indonesia.
"Sampai saat ini yang sudah bergabung 32 media dengan 26 pemilik." ungkap Kundori.
Laporan Warta: Ery
Editor: Rentha