Menandatangani ditetapkannya Raperda tentang penyelenggaraan perizinan kesehatan menjadi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau.
SEKADAU HILIR, SEKADAU NEWS - Rapat paripurna Ke 1 masa sidang ke 1 tahun 2018 DPRD Kabupaten sekadau terhadap penundaan rapat paripurna ke 10 masa sidang ke 1, dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang penyelenggaraan perizinan kesehatan, di ruang rapat lantai 2 kantor DPRD Kabupaten sekadau, Senin (15/1/2018) kemarin.
Mendengar Pendapat akhir dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PDIP, Fraksi partai Nasdem, Fraksi partai Demokrat, Fraksi partai Hanura, Fraksi partai PKPI, dan Fraksi partai Gerindra, alhasilnya, masing-masing fraksi menerima dan menyetujui ditetapkannya Raperda tentang penyelenggaraan perizinan kesehatan menjadi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Sementara, Bupati Sekadau melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fendi S.Sos,M.Si mengatakan, semoga ditahun yang baru ini kita masih bersemangat dan lebih bekerja keras dalam rangka kita memenuhi beberapa kewjiban yang harus kita lalukan.
"Dengan demikian mudah-mudahan harapan masyarakat kita untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau yang maju, mandiri dan berdaya saing ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya." ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kab. Sekadau, Albertus Pinus S.Sos,MH, Wakil Ketua DPRD Kab. Sekadau, Jefray Raja Tugam SE, Kajari Kab. Sekadau, Andri Irawan SH,MH, Pabung Sekadau, Mayor Inf Budi Sumarjono, Sekwan DPRD Kab. Sekadau, Nurhadi, Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala SKPD, Direktur RSUD kab sekadau, Hendry Alfius S.KM, Para Camat se-Kabupaten sekadau, Tokoh Masyarakat Kab. sekadau, Jafar Arabi.
Laporan Warta: Mus
Editor: Yakop
SEKADAU HILIR, SEKADAU NEWS - Rapat paripurna Ke 1 masa sidang ke 1 tahun 2018 DPRD Kabupaten sekadau terhadap penundaan rapat paripurna ke 10 masa sidang ke 1, dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang penyelenggaraan perizinan kesehatan, di ruang rapat lantai 2 kantor DPRD Kabupaten sekadau, Senin (15/1/2018) kemarin.
Mendengar Pendapat akhir dari Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PDIP, Fraksi partai Nasdem, Fraksi partai Demokrat, Fraksi partai Hanura, Fraksi partai PKPI, dan Fraksi partai Gerindra, alhasilnya, masing-masing fraksi menerima dan menyetujui ditetapkannya Raperda tentang penyelenggaraan perizinan kesehatan menjadi Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Sementara, Bupati Sekadau melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fendi S.Sos,M.Si mengatakan, semoga ditahun yang baru ini kita masih bersemangat dan lebih bekerja keras dalam rangka kita memenuhi beberapa kewjiban yang harus kita lalukan.
"Dengan demikian mudah-mudahan harapan masyarakat kita untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau yang maju, mandiri dan berdaya saing ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya." ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kab. Sekadau, Albertus Pinus S.Sos,MH, Wakil Ketua DPRD Kab. Sekadau, Jefray Raja Tugam SE, Kajari Kab. Sekadau, Andri Irawan SH,MH, Pabung Sekadau, Mayor Inf Budi Sumarjono, Sekwan DPRD Kab. Sekadau, Nurhadi, Staf Ahli Bupati, Seluruh Kepala SKPD, Direktur RSUD kab sekadau, Hendry Alfius S.KM, Para Camat se-Kabupaten sekadau, Tokoh Masyarakat Kab. sekadau, Jafar Arabi.
Laporan Warta: Mus
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS