Ilustrasi.
SEKADAU HILIR, SEKADAU NEWS - Komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) kian berkembang pesat. Tidak hanya di kota-kota besar, komunitas tersebut juga sudah mulai merambah ke seluruh kabupaten di Kalbar, termasuk di Kabupaten Sekadau.
Tak lagi sembunyi-sembunyi, komunitas tersebut mulai berani menunjukkan eksistensinya.
Melalui media sosial seperti facebook, komunitas tersebut berani menampilkan diri. Kondisi ini membuat sejumlah warga resah.
“Kita khawatir ini dilihat anak-anak,” ujar Fahwati, salah seorang ibu rumah tangga saat dimintai tanggapannya, kemarin.
Sebagai orang tua yang memiliki satu anak, warga Desa Mungguk itu takut komunitas tersebut akan meracuni pikiran anak-anaknya.
“Takutnya anak-anak kita kelak ikut-ikutan,” ulas Fah.
Kekhawatiran wanita tersebut bukan tanpa sebab. Penelusuran awak media, komunitas LGBT, terutama gay di Sekadau sudah memiliki sejumlah akun facebook tersendiri. Salah satunya Gay Sekadau –GAS.
Tragisnya, di akun tersebut mereka berani memajang foto-foto seronok. Bahkan ada satu foto yang orangnya telanjang bulat. Kemaluannya hanya ditutupi daun.
Anggotanya beragam. Akun ini juga disinyalir memiliki hubungan dengan akun serupa di kabupaten lainnya di Kalbar.
Keberadaan komunitas tersebut pun mendapat sorotan para tokoh agama di Sekadau.
Salah satunya disampaikan pastor paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Pastor Kristianus CP.
“Ini tentu bisa meresahkan masyarakat. Ini bisa meracuni anak-anak kita,” kata Pastor Kristianus saat dimintai tanggapannya, kemarin.
Ditegaskan pastor Kris, LGBT sangat bertentangan dengan norma dan ajaran gereja.
“Dalam ajaran gereja, LGBT jelas dilarang. Sebab itu hubungan sesama jenis. Ini penyimpangan,” paparnya.
Pastor Kris pun berharap semua pihak, termasuk pihak keamanan bisa menyikapi hal ini.
Salah satunya dengan menggandeng masyarakat untuk melakukan sosialisasi serta langkah-langkah tegas jika ada pelanggaran hukum.
“Harus cepat jangan sampai terlambat, sehingga nantinya semakin besar dan banyak yang menjadi ikut-ikutan,” imbuhnya.
Pihak gereja Sekadau juga akan mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi ke umatnya melalui mimbar gereja.
“Nanti di sekolah agama juga akan kita berikan sosialisasi kepada murid-murid kita,” tekad Pastor Kris.
Senada, pengajar pondok pesantren Al-Rahmah Sekadau, Ustad Ikhsan juga berharap pemerintah melalui aparat keamanan segera bertindak.
“Apalagi memajang foto seronok. Itu bisa dikenakan undang-undang pornografi” cetusya.
Ustad Ikhsan menegaskan, dalam ajaran agama Islam, LGBT sangat dilarang. Pelakunya bisa mendapatkan azab dari Allah SWT dan itu tergolong dosa besar.
Di sejarah Islam, LGBT pernah terjadi pada masa jaman Nabi Luth.
Pada jaman itu, LGBT dikenal dengan istilah dayus dan Allah menghubung pelakunya dengan azab berupa penenggelaman ke dalam tanah.
Ustad Ikhsan meyakini, LGBT dilarang oleh semua agama.
Karena itu, pelakunya jelas sudah melanggar Pancasila, terutama sila ke satu yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurutnya, LGBT terjadi karena pelakunya kurang memahami agama.
Para tokoh agama pun perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah merebaknya hal tersebut.
“Kita harus bersama-sama memeranginya,” ajak Ustad Ikhsan.
Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap komunitas GAY ini.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” singkat Masdar.
Laporan Warta: Ery/as
Editor: Yakop
SEKADAU HILIR, SEKADAU NEWS - Komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) kian berkembang pesat. Tidak hanya di kota-kota besar, komunitas tersebut juga sudah mulai merambah ke seluruh kabupaten di Kalbar, termasuk di Kabupaten Sekadau.
Tak lagi sembunyi-sembunyi, komunitas tersebut mulai berani menunjukkan eksistensinya.
Melalui media sosial seperti facebook, komunitas tersebut berani menampilkan diri. Kondisi ini membuat sejumlah warga resah.
“Kita khawatir ini dilihat anak-anak,” ujar Fahwati, salah seorang ibu rumah tangga saat dimintai tanggapannya, kemarin.
Sebagai orang tua yang memiliki satu anak, warga Desa Mungguk itu takut komunitas tersebut akan meracuni pikiran anak-anaknya.
“Takutnya anak-anak kita kelak ikut-ikutan,” ulas Fah.
Kekhawatiran wanita tersebut bukan tanpa sebab. Penelusuran awak media, komunitas LGBT, terutama gay di Sekadau sudah memiliki sejumlah akun facebook tersendiri. Salah satunya Gay Sekadau –GAS.
Tragisnya, di akun tersebut mereka berani memajang foto-foto seronok. Bahkan ada satu foto yang orangnya telanjang bulat. Kemaluannya hanya ditutupi daun.
Anggotanya beragam. Akun ini juga disinyalir memiliki hubungan dengan akun serupa di kabupaten lainnya di Kalbar.
Keberadaan komunitas tersebut pun mendapat sorotan para tokoh agama di Sekadau.
Salah satunya disampaikan pastor paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Pastor Kristianus CP.
“Ini tentu bisa meresahkan masyarakat. Ini bisa meracuni anak-anak kita,” kata Pastor Kristianus saat dimintai tanggapannya, kemarin.
Ditegaskan pastor Kris, LGBT sangat bertentangan dengan norma dan ajaran gereja.
“Dalam ajaran gereja, LGBT jelas dilarang. Sebab itu hubungan sesama jenis. Ini penyimpangan,” paparnya.
Pastor Kris pun berharap semua pihak, termasuk pihak keamanan bisa menyikapi hal ini.
Salah satunya dengan menggandeng masyarakat untuk melakukan sosialisasi serta langkah-langkah tegas jika ada pelanggaran hukum.
“Harus cepat jangan sampai terlambat, sehingga nantinya semakin besar dan banyak yang menjadi ikut-ikutan,” imbuhnya.
Pihak gereja Sekadau juga akan mengambil langkah dengan melakukan sosialisasi ke umatnya melalui mimbar gereja.
“Nanti di sekolah agama juga akan kita berikan sosialisasi kepada murid-murid kita,” tekad Pastor Kris.
Senada, pengajar pondok pesantren Al-Rahmah Sekadau, Ustad Ikhsan juga berharap pemerintah melalui aparat keamanan segera bertindak.
“Apalagi memajang foto seronok. Itu bisa dikenakan undang-undang pornografi” cetusya.
Ustad Ikhsan menegaskan, dalam ajaran agama Islam, LGBT sangat dilarang. Pelakunya bisa mendapatkan azab dari Allah SWT dan itu tergolong dosa besar.
Di sejarah Islam, LGBT pernah terjadi pada masa jaman Nabi Luth.
Pada jaman itu, LGBT dikenal dengan istilah dayus dan Allah menghubung pelakunya dengan azab berupa penenggelaman ke dalam tanah.
Ustad Ikhsan meyakini, LGBT dilarang oleh semua agama.
Karena itu, pelakunya jelas sudah melanggar Pancasila, terutama sila ke satu yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menurutnya, LGBT terjadi karena pelakunya kurang memahami agama.
Para tokoh agama pun perlu melakukan langkah-langkah untuk mencegah merebaknya hal tersebut.
“Kita harus bersama-sama memeranginya,” ajak Ustad Ikhsan.
Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap komunitas GAY ini.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” singkat Masdar.
Laporan Warta: Ery/as
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS