14 Partai Politik Sekadau 1 Status BMS

Yakop
03/02/2018, 2/03/2018 WIB Last Updated 2018-05-15T03:48:00Z
14 Partai Politik Sekadau 1 Status BMS KPU Kabupaten Sekadau sampaikan hasil Verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai Politik Tingkat Kabupaten.(ery)

SEKADAU HILIR, SEKADAU NEWS - Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Sekadau penyampaian berita acara Hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai Politik Tingkat Kabupaten untuk calon peserta pemilu tahun 2019, jumat (2/2) sore.

Komisioner KPU Kabupaten Sekadau, Marcelinus Daniar menyebutkan, dari 14 Parpol di Kabupaten Sekadau,  13 Parpol sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, semantara 1 Parpol belum memenuhi syarat (BMS).

"13 Partai politik telah memenuhi syarat, kecuali Partai Bulan Bintang (PBB) masih status BMS, nantinya Partai PBB akan dilakukan proses verifikasi ulang dijadwalkan dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 5 bulan februari ini. " jelasnya.

Sementara, Komisioner Panswaslu Theodorus Sutet,S.Sos mengatakan, dari proses awal sampai KPU melakukan verifikasi sudah bekerja maksimal.

"kami telah melakukan pengawasan dimana kami nilai KPU sudah bekerja maksimal sesuai dengan peraturan Perundang-undangan berlaku."tuturnya.
14 Partai Politik Sekadau 1 Status BMS Pengurus Parpol di Kabupaten Sekadau menerima hasil Verifikasi di KPUD Sekadau.(ery)

Laporan Warta: Mus
Editor: Yakop

Komentar

Tampilkan

  • 14 Partai Politik Sekadau 1 Status BMS
  • 0

Terkini