Kapolres Sanggau Serukan 6 Rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama

Yakop
13/02/2018, 2/13/2018 WIB Last Updated 2018-02-12T21:10:52Z
SANGGAU,  SEKADAU NEWS - Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan, SH. SIK, MM menyerukan enam rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama tentang Etika Kerukunan Antar Umat Beragama.

Setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.

Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.

Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa.

Setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.

Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktik peribadatan agama lain.

Setiap pemeluk agama berkomitmen bahwa kerukunan antar umat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak menggangu kerukunan antar umat beragama.

Editor: Yakop
Publish: BRP
Komentar

Tampilkan

  • Kapolres Sanggau Serukan 6 Rumusan Pandangan dan Sikap Umat Beragama
  • 0

Terkini