Musa Minta PLN Sekadau Jelaskan Apa Kendala Hingga Masyarakat Kecewa
Laporan Wartawan Sekadau News, Joy
SEKADAU HILIR, - Berbagai persoalan di masyarakat terkait pemasangan intelasi jaringan listrik, terkait seperti di Masyarakat kumpang Bis dan Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir masih menunggu pemasangan listrik.
"Padahal, di Entabuk sudah memenuhi kriteria untuk pemasangan hingga jarak tempuh maksimal dan minimal bisa dipertanggungjawabkan, namun ada kendala pemasangan di Entabuk. Untuk itu, kami mengundang PLN karena ada oknum tak bertanggungjawab meminta uang operasional seperti 2015 lalu, itu kendalanya,” ujar Musa A, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau usai rapat dengar pendapat tersebut.
Mengingat ini yang kedua kali Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau memanggil pihak PLN dan gerai-gerai di Kabupaten Sekadau untuk mengatasi persoalan di masyarakat kerna ini merupakan terkait masyarakat banyak.
Pemanggilan tersebut untuk melakukan rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung Manager PLN Rayon Sekadau, dan gerai elektrik di Sekadau yang juga dihadiri Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, M Jais.
Musa mengatakan, menjadi persoalan dengan proposal yang sudah diajukan itu harusnya bisa terpasang 2016. Hanya saja, hingga saat ini masyarakat Entabuk masih belum bisa menikmati listrik.
“Kami komisi II minta kejelasan, apa kendalanya? Karena kami tidak bisa diamkan, ini masalah masyarakat ramai. Kami tidak ingin kejadian ini terjadi hingga dua kali, sehingga masyarakat benar-benar merasa kecewa baik kepada kami perwakilan rakyat di DPRD, mari bersama kita maksimal untuk pelayanan dengan baik,” jelasnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, kehadiran pimpinan PLN tentu bisa mendengarkan langsung keluhan masayarakat.
Ia mengatakan, pihak PLN menanggapi dengan baik, khsususnya Entabuk dan Ijuk akan diusahakan dibawah ke pimpinan wilayah agar bisa diprioritaskan pemasangannya pada 2018.
“Untuk persoalan oknum tak bertanggungjawab itu mesti akan diproses hukum. Kami tidak akan tinggal diam, karena ini tidak boleh dibiarkan kasihan masyarakat. Aturan PLN itu tidak ada minta uang panjar,” tuturnya.
Sementara itu, Manager PLN Rayon Sekadau, Risky Ramdhan Yusup mengatakan, pihaknya akan membawanya ke pimpinan wilayah Provinsi Kalbar. Apalagi, kata dia, pihaknya hanya membangun jaringan.
“Kami terbuka untuk masalah harga ada penetapannya juga. Kami dari PLN hanya menetapkan biaya penyalurannya, menerima biaya menyambungan saja,” kata dia.
Mengenai adanya oknum tertentu mengatasnama pihaknya untuk meminta panjar. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan oknum tersebut pada pihak berwajib.
“Kalau memang ada laporkan saja pada kita biar diproses secara hukum yang berlaku, apalagi ada yang Mengatasnamakan kami, padahal tidak ada,” pungkasnya.
Sementara Boy salah satu perwakilan dari Gerai Layanan Listrik Electric Khatulistiwa di Sekadau menjelaskan pihaknya hanyalah melakukan pemasangan saja terkait dimana yang proitas tentu sudah di tentukan pihak PLN.
"Namun jika ada oknum yang mengaku akan bisa mengiring terkait kelancaran, agar bisa cepat di pasang, hingga minta uang untuk mempercepat kepada masarakat tentu tidak benar adanya, namun jika di pasang ada dana pemasangan tentu ada dan nilai sudah di atur di peraturan menteri,". Jelasnya.
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS