Peninjauan Kegiatan Pembangunan Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir.
Laporan Wartawan Sekadau News, Mus.
LINGKUNGAN, SEKADAU NEWS – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah semakin menunjukkan upaya pemerintah pusat untuk mengimplementasikan pemerintahan yang di inginkan banyak kalangan, pemberian otonomi daerah diartikulasikan sebagai upaya untuk lebih memberikan pelayanan maksimal bagi masyrakat daerah desanya masing2 untuk dapat mengelola potensi yang ada di daerah masing-masing.
Rabu (7/2) telah dilaksanakan Peninjauan kegiatan pembagunan di Desa Sungai Ringin tahun 2017 Oleh Aparat Kecamatan Sekadau Hilir Abang Usman jabatan di Kecataman KASI PM EKBANKG dan Gusti Firdaus jabatan KASI Pemerintahan, di desa jabatan Firdaus, Bersama Kades Abadul Hamdi lansung ke Lapangan meninjau lansung.
“Bersama Aparat Desa Sungai Ringin Bahbinkatimas Angger jaya Desa ringin ,Babinsa Katiman Desa ringin dan tokoh masyarakat Desa Ringin, dan Ketua BPD Desa Ringin Gasfar Jaheron berserta jajaran anggotanya BPD nya,
Menurut Kades Sungai Ringin Abdul Hamdi,Menidak lanjut hasil nya MOU dana desa dalam peninjau ini kata Abdul Hamdil biasa di sapa masyrakat,akrabanya Anyang Jonok, dia mengatakan sangat transefaran di Desa Sungai Ringin tetantang dana desa ini kata Jonok ke pada awak media saat ikut meninjau hasil baguna Desa Sungai ringin
Kata Gusti Firdaus ada pun lokasi kegiatan yang ditinjau dari Kecamatan Sekadau Dusun Sungai Putat RT:12 pos kamling rabat beton pembukan badan jalan Dusun Sungai Putat ke Dusun Kapus, Dusun Senuruk rt:16 gedung posyadu wc posyadu pengecoran halaman posyadu, Dusun Senuruk Rt:17 poskamling,pengadan pintu posyadu RT:16 Dusun Senuruk.
Penataan lingku kolam dikantor Desa Sungai Ringin pebaikan tangga kantor sekat ruang kantor kebun sawit belakang kantor desa, Dusun Sungai Ringin jalan karama pos kamling, Dusun Kemuang Rt:10
gedung posyadu wc posyadu pengecoran halaman posyadu pos kamling dusun kemuang RT:10 dan Jembatan longkam RT:09,pos kamling dusun tamtama RT:008,Dusun Pasar hilir jalan merdeka RT: 01 pos kamling, Dusun pasar hulu Kampong tebal rabat betot dua Gg di kampong tebal, Dusun Sungai kampar Rt:22 gedung posyadu, ws posyadu, pengecoran halaman posyadu, pengadai pintu posyadu, pos kamling dusun Sungai kapar RT:18.
Begitu juga kata salah satu warga Dusun Kapuas RT:08 RW:04 yang bernama Jumainsyah 32 saya sebagai warga desa sangat berterimakasih karena dengan adanya pos kami bisa mengadakan jaga malam desa kami untuk keamana desa,dan pos juga untuk tempat serbaguna, mengajar TK / Paud untuk anak-anak kami disini menurut Jumain kami sangat terimakasih dan Alhamdulilah dengan penbagunan desa kami oleh permeritah desa
Pembentukan TP-DDSR Di ruangan Kantor Desa Ringin Pada hari rabu tgal 7 februari 2018 sekira jam 08.00 wib sd selesai bertempat di Kantor Desa Sungai Ringin telah dilaksanakan giat pembentukan tim pengawas dana Desa Sungai Ringin ( TP – DDSR ).
Gita tsb dihadiri oleh : Camat Sekadau Hilir yg diwakili Kasi Ekbang Abang Usman. Kades Sungai Ringin Abdul Hamid.Babinsa Desa Sungai Ringin Serda Katiman. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin Brigadir Anggre Jaya Laksana, Sip. Ketua BPD Desa Sungai Ringin Gaspar Jeharun beserta anggota. Pendamping Desa Rosmina Lindawati. Perwakilan Tomas dan Media. Ketua FKPM Sekadau Trino Junaidi
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk membentuk TP DDSR dengan keputusan Kepala Desa Sungai Ringin,yg bertujuan mengawasi pembangunan yang menggunakan dana Desa Sungai Ringin, agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan serta upaya menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran dana desa.
Tim TP DDSR terdiri dari unsur pilar Desa Sungai Ringin, BPD, Pendamping Desa, Perwakilan Tomas, Media dalam rangka mewujudkan transparansi penggunaan Dana Desa.Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Editor: Yakop
Laporan Wartawan Sekadau News, Mus.
LINGKUNGAN, SEKADAU NEWS – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah semakin menunjukkan upaya pemerintah pusat untuk mengimplementasikan pemerintahan yang di inginkan banyak kalangan, pemberian otonomi daerah diartikulasikan sebagai upaya untuk lebih memberikan pelayanan maksimal bagi masyrakat daerah desanya masing2 untuk dapat mengelola potensi yang ada di daerah masing-masing.
Rabu (7/2) telah dilaksanakan Peninjauan kegiatan pembagunan di Desa Sungai Ringin tahun 2017 Oleh Aparat Kecamatan Sekadau Hilir Abang Usman jabatan di Kecataman KASI PM EKBANKG dan Gusti Firdaus jabatan KASI Pemerintahan, di desa jabatan Firdaus, Bersama Kades Abadul Hamdi lansung ke Lapangan meninjau lansung.
“Bersama Aparat Desa Sungai Ringin Bahbinkatimas Angger jaya Desa ringin ,Babinsa Katiman Desa ringin dan tokoh masyarakat Desa Ringin, dan Ketua BPD Desa Ringin Gasfar Jaheron berserta jajaran anggotanya BPD nya,
Menurut Kades Sungai Ringin Abdul Hamdi,Menidak lanjut hasil nya MOU dana desa dalam peninjau ini kata Abdul Hamdil biasa di sapa masyrakat,akrabanya Anyang Jonok, dia mengatakan sangat transefaran di Desa Sungai Ringin tetantang dana desa ini kata Jonok ke pada awak media saat ikut meninjau hasil baguna Desa Sungai ringin
Kata Gusti Firdaus ada pun lokasi kegiatan yang ditinjau dari Kecamatan Sekadau Dusun Sungai Putat RT:12 pos kamling rabat beton pembukan badan jalan Dusun Sungai Putat ke Dusun Kapus, Dusun Senuruk rt:16 gedung posyadu wc posyadu pengecoran halaman posyadu, Dusun Senuruk Rt:17 poskamling,pengadan pintu posyadu RT:16 Dusun Senuruk.
Penataan lingku kolam dikantor Desa Sungai Ringin pebaikan tangga kantor sekat ruang kantor kebun sawit belakang kantor desa, Dusun Sungai Ringin jalan karama pos kamling, Dusun Kemuang Rt:10
gedung posyadu wc posyadu pengecoran halaman posyadu pos kamling dusun kemuang RT:10 dan Jembatan longkam RT:09,pos kamling dusun tamtama RT:008,Dusun Pasar hilir jalan merdeka RT: 01 pos kamling, Dusun pasar hulu Kampong tebal rabat betot dua Gg di kampong tebal, Dusun Sungai kampar Rt:22 gedung posyadu, ws posyadu, pengecoran halaman posyadu, pengadai pintu posyadu, pos kamling dusun Sungai kapar RT:18.
Begitu juga kata salah satu warga Dusun Kapuas RT:08 RW:04 yang bernama Jumainsyah 32 saya sebagai warga desa sangat berterimakasih karena dengan adanya pos kami bisa mengadakan jaga malam desa kami untuk keamana desa,dan pos juga untuk tempat serbaguna, mengajar TK / Paud untuk anak-anak kami disini menurut Jumain kami sangat terimakasih dan Alhamdulilah dengan penbagunan desa kami oleh permeritah desa
Pembentukan TP-DDSR Di ruangan Kantor Desa Ringin Pada hari rabu tgal 7 februari 2018 sekira jam 08.00 wib sd selesai bertempat di Kantor Desa Sungai Ringin telah dilaksanakan giat pembentukan tim pengawas dana Desa Sungai Ringin ( TP – DDSR ).
Gita tsb dihadiri oleh : Camat Sekadau Hilir yg diwakili Kasi Ekbang Abang Usman. Kades Sungai Ringin Abdul Hamid.Babinsa Desa Sungai Ringin Serda Katiman. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin Brigadir Anggre Jaya Laksana, Sip. Ketua BPD Desa Sungai Ringin Gaspar Jeharun beserta anggota. Pendamping Desa Rosmina Lindawati. Perwakilan Tomas dan Media. Ketua FKPM Sekadau Trino Junaidi
Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk membentuk TP DDSR dengan keputusan Kepala Desa Sungai Ringin,yg bertujuan mengawasi pembangunan yang menggunakan dana Desa Sungai Ringin, agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan serta upaya menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran dana desa.
Tim TP DDSR terdiri dari unsur pilar Desa Sungai Ringin, BPD, Pendamping Desa, Perwakilan Tomas, Media dalam rangka mewujudkan transparansi penggunaan Dana Desa.Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS