Safari Jumat Kapolsek Sekadau Hilir Menyampaikan Pesan Kamtibmas | Sekadau.com

23/02/2018

Safari Jumat Kapolsek Sekadau Hilir Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Safari Jumat Kapolsek Sekadau Hilir Menyampaikan Pesan Kamtibmas Safari Jumat di Masjid Miftahul Jannah Dusun Pangkin Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabuoaten Sekadau. (23/2/2018).

Laporan Wartawan Sekadau News, Joy

SEKADAU HILIR, SEKADAU NEWS - Polres Sekadau dalam hal ini Kapolsek Sekadau Hilir IPTU. Masdar laksanakan safari Jumat di Masjid Miftahul Jannah Dusun Pangkin Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir Kabuoaten Sekadau. (23/2/2018).

Safari yang dihadiri oleh Kapolsek Sekadau Hilir, Kasat Binmas, Kasi propam, Paur Subag humas dan anggota Binmas ini di sambut hangat oleh pengurus masjid jan jemeah yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sekadau Hilir IPTU MASDAR selesai sholat Jum'at menyampaikan pesan Kamtibmas, terkait rakor krbakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) yang merupakan atensi langsung dari presiden Repulik Indonesia Jokowidodo.

"Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 seluruh Kapolres, Kapolsek. Dandim, Danramil, lansung dari Pangdam dan BPBD telah dipanggil ke Kodam untuk melaksanakan rakor tentang Karhutla di seruruh indonesia termasuk Sekadau, agar pelaku pembakar lahan ditindak sesuai dengan hukum dan per UU yang berlaku." Jelasnya.

Kepada masyarakat Kapolsek menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dan apabila melanggar akan dihukum dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun paling lama 10 Tahun.

"Denda paling sedikit Rp. 3,000.000.000,00 dan paling banyak sepuluh milyar rupiah". Ulasnya.

Selain itu Masdar juga mengingatakan masyarakat terkait tahun 2018 ini adalah tahun politik saat ini telah masuk tahapan pilkada khusus di Kabupaten Sekadau akan dilaksanakan pemilihan Gubarnur dan Wakil Gubarnur Kalbar 27 Juni 2018 ini.

"Untuk itu kita himbau warga masyarakat untuk jaga persatuan dan kesatuan jangan sampai terjadi perpecahan yang akan merugikan kita semua, dan Kapada Kepala Desa dan perangkatnya untuk tidak ikut politik Praktis serta tidak menggunakan tempat Ibadah sebagai sarana Kampanye". Pangkas Kapolsek.

Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar