32 Orang Perawat Dan Bidan Honor Sekadau Datangi Dinas Kesehatan, (6/3/2018).
Laporan Wartawan Sekadau News, Joy.SEKADAU NEWS - Gaji tak dibayar sejak dari 8 Agustus 2017, 32 Orang Perawat Dan Bidan Honor dan kontrak Kabupaten Sekadau Datangi Dinas Kesehatan Dan DPRD Kabupaten Sekadau, di Komplek Pemkab Kabupaten Sekadau Jl. Mardeka Timur (6/3/2018).
Usni Salah seorang Perawat yang sudah bertugas 4 tahun di Pustu Engkudu Mulau Desa Terduk Dampak Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau mengatakan sejak dari Bulan Agustus 2017 hingga sekarang bulan 3 2018 belum ada terima gaji.
"Dilapangan kita dituntut kerja maksimal untuk melakukan pelayanan pada masyarakat, sementara sudah 3 Bulan tidak di gaji, kita mau makan apa?".ujarnya.
Selain punya tanggung jawab besar di pelayanan di masyarakat jika harus keluar masuk kampung untuk mengujungi, merawat orang sakit, melahirkan perawat dan bidan juga butuh gaji, tunjangan untuk makan anak dan suami, istri sehari-hari.
"Jika dalam waktu dekat pemerintah tidak bayar, dirinya bersama rekan perawatnya yang didalamnya sebayak 212 Orang ancam akan mogok kerja, Kerna kalau kerja tidak dibayar apa guna". Ujarnya di temui di sela Audiensi pada Dinas Kesehatan.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Aloysius Ashari, Saat Auduensi bersama 32 Perawat, bidan perwakilan mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan para rekan medis.
"Kita tidak bisa ambil keputusan, namun demikian apa yang telah di sampaikan kawan-kawan Perawat dan bidan ini akan kita sampaikan pada yang pejabat yang berwenang". Jelasnya singkat.
Tempat terpisah Firman Setia Anggara, SE, Kabid Keungan Dinas Kesehatan mengatakan pembayaran gaji, perwat, bidan honor saat ini masih dalam proses.
"Mudah-mudahan bulan April atau Mei ini semua utang 2017 semuanya bisa dibayarkan". Ucapnya pada Wartawan.
Hadir perwakilan 32 Perawat Bidan honor, dan kontrak Kabupaten di Kabupaten Sekadau, Tak puas hanya datangi Dinas Perwakilan Perawat dan bidan lansung mememui anggota DPPD Komisi 3 guna menuntut haknya .
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS