Tiga orang diamankan karena masuk ke Indonesia dari Malaysia melewati jalan tikus co.2825-0915 dekat patok G 131 oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang melakukan Dinas Jaga Dalduk.
SANGGAU - Satgas Pamtas Yonif 642/Kps amankan 2 orang TKI yakni Estu Wanda (27) warga Kebumen, Kampung dalam Rt. 008/ Rw. 001, Desa Cawang, Kecamatan Kramatjati dan Sidik (38) warga kelahiran Batu Putik karena keduanya tidak melalui pemeriksaan Imigrasi dan tidak memiliki dokumen/paspor yang resmi.
Bersama keduanya, juga turut diamankan seorang WNA asal Filipina Michelle Reyes Panuncillon ( 30 ) diketahui pemilik Passport No. P4692982A ( Philippines ) yang beralamat Lot 632, 1st Floor, Block 9, North Yu Seng Road, Mcld Miri 98000 Serawak.
Ketiganya diamankan karena masuk ke Indonesia dari Malaysia melewati jalan tikus co.2825-0915 dekat patok G 131 oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yang melakukan Dinas Jaga Dalduk.
" mereka kita amankan karena mencoba masuk lewat jalan pintas. Selain itu, juga tak bisa menunjukan dokumen lengkap keimigrasian ". Ujar Serka Suwandi, Dansiminlog Satgas Pamtas Yonif 642/Kps didampingi ke enam anggota Jaga dalduk. Jumat, 30/3/2018.
Diceritakannya, kronologis penangkapan berawal dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Andri Putra Situmorang saat melaksanakan pengecekan jalur jalan tikus di sekitaran Patoka yang sering dijadikan tempat pelolosan barang Illegal.
Sekira pukul 09.00 Wib, Pasi Intel satgas pamtas Yonif 642/Kps sampai di jalan besar Lintas Malindo dan rencana kembali ke Kotis.
Di tengah perjalanan melihat mobil yang mencurigakan jenis Toyota Kijang Innova warna hitam KB 799 AS yang akan berangkat menuju pontianak.
Merasa curiga, Pasi Intel menghubungi Danjaga ( Serka Suwandi-red ) via telephone dan menyampaikan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap mobil jenis Toyota Kijang Innova warna hitam KB 799 AS yang di kendarai oleh Eko Ariyanto ( 36 ) warga Jl.Sultan Agung Dusun Purwodadi Rt. 001/ Rw. 001, Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan Bong bekas didalam tas punggung warna merah hitam milik Estu Wanda yang sesuai pengakuannya telah memakai sabu-sabu di Bintulu Malaysia.
"terakhir memakai sabu-sabu pada hari Rabu 28 maret 2018 pukul 23.30 Wita ". Pengakuan Estu Wanda kepada petugas.
Berawal dari itu, Pasi Intel dan anggota jaga Satgas Pamtas Yonif 642/Kps mengembangkan temuan tersebut.
Saat ditanya, ditemukan kejanggalan oleh penumpang dan sopir. Bahkan Estu Wanda juga mengaku kalau seorang wanita yang bersamanya itu istrinya, tapi saat ditanya wanita tersebut tidak menjawabnya dan menurut wanda kalau wanita tersebut bisu.
Lebih jauh, Pasi Intel Satgas 642/Kps pun meminta 3 orang tersebut untuk mengeluarkan Paspor dan Indentitas Pribadi tiap orang, akan tetapi 1 orang a/n. Michelle Rayes Panuncillon tidak bisa memberikan paspor dan mengeluarkan I-KAD. Saat itulah mengetahui bahwa wanita yang bersama dengan Estu Wanda bukan Warga negara Indonesia melainkan Warga negara Philippines dan sengaja menyampaikan wanita tersebut bisu untuk mengelabuhi petugas yang sedang melakukan pemeriksaan di Pos penjagaan.
" Karena banyak kejanggalan, Pasi Intel memerintahkan kita untuk melakukan penahanan ketiganya beserta Mobil Toyota Kijang Innova KB 799 AS untuk pengembangan lebih lanjut ". Ungkap Suwandi.
Ditambah lagi pengakuan dari Sidik bahwa penyampaian dari orang ( tidak diketahui ) yang membawa dari pangkalan Bus Tebedu setelah tiba Pos Satpam PLBN langsung naik ojek untuk menuju rumah Bapak Sukur dan sesampai dirumah Sukur bertemu dengan Eko Apriyanto yang merupakan supir yang akan membawa mereka berangkat ke Pontianak.
Hingga berita ini di turunkan, ketiganya beserta barang bukti berupa mobil dan bekas bong di amankan di Pos Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. (Lb/Hm/Er)
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS