ARAB SAUDI : Memeriksa Ponsel pasangan Anda Tanpa Izin bisa di penjara Paling Lama Satu Tahun | Sekadau.com

02/04/2018

ARAB SAUDI : Memeriksa Ponsel pasangan Anda Tanpa Izin bisa di penjara Paling Lama Satu Tahun

Memeriksa Ponsel pasangan Anda Tanpa Izin bisa di penjara Paling Lama Satu Tahun

Perempuan Saudi terlihat berbicara di telepon. ©2018 Merdeka.com | Senin, 2 April 2018 14:10 | Reporter : Farah Fuadona


DUNIA - Hukum di Arab Saudi sangat ketat, namun walau begitu pemerintah Kerajaan Arab Saudi memastikan perlindungan privasi dan data bagi warganya, termasuk di antara pasangan yang sudah menikah.

Menurut hukum cybercrime di Arab Saudi, dikutip dari Daily Pakistan, Senin (2/4), memeriksa ponsel pasangan Anda tanpa izin bisa di penjara paling lama satu tahun atau membayar denda sebanyak 500.000 rial Saudi atau sekita USD 133.000.

Pasangan yang kedapatan mengintip pesan akan langsung dihadapkan kepada hakim di pengadilan.

Peraturan ini mencakup sesuatu mulai dari komputer hingga telepon seluler, termasuk setiap aplikasi dan situs web media sosial dan kamera.

Tak hanya di Saudi, undang-undang teknologi ini juga diterapkan di Uni Emirat Arab.

Pernah terjadi kasus seorang ekspatriat Arab dideportasi karena menggunakan telepon suaminya tanpa izin.

Wanita itu menduga bahwa suaminya telah berselingkuh dan mengambil foto dari ponsel suaminya sebagai bukti.

Namun bukannya membantu, foto itu justru menjerat sang istri karena dianggap mengganggu privasi suaminya.

Berita ini telah ditayangkan Merdeka.com dengan Judul Menggunakan ponsel pasangan tanpa izin di Arab Saudi, bisa di penjara.[frh]

Editor: Yakop

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar