Ilustrasi / ngopibareng.id
Prostitusi adalah salah satu penyakit moral bangsa ini, prostitusi menyebabkan angka kehamilan di Indonesia semakin tinggi.
Mati satu tumbuh seribu, begitulah prostitusi di negara ini berjalan.
Dilansir dari situs suara.com Senin (19/3/2018), Kapolsek Koba, AKP Andri Eko Setiawan merilis kasus prostitusi di wilayah hukum Polsek Koba. Seorang tukang warung ditangkap karena menjadi muncikari.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menduga adanya tindakan praktik prostitusi di salah satu warung kopi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ternyata memang benar adanya tindakan praktik prostitusi di warung kopi tersebut.
Emak Endut adalah pelaku sekaligus pemilik warung kopi tersebut, dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengaku sebagai mucikari, dirinya mendapat jatah 50 ribu dari setiap kali berhasil menjual PSK kepada pria yang mencari kepuasan nafsu.
Terdapat 4 PSK yang bekerja di warung kopi tersebut.
Emak Endut menyediakan tempat untuk praktik postitusi tersebut.
Kini dirinya tengah diamankan di Polsek Koba untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara 4 PSK tersebut masih ditetapkan sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan para PSK tersebut akan ditangkap juga.
Bagi kalian yang masih kecanduan esek - esek segeralah bertobat, ingat bulan ramadhan kurang 25 hari lagi.
Oleh: Er/NZM Channel
Editor: Rentha
Sumber : www.suara com