Foto: Akcayanews
TNI AD Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/DY menangkap dua orang Warga Negara Malaysia.
SANGGAU, KALBAR – Dua orang Warga Negara Malaysia yang diketahui membawa Amunisi aktif. Pasukan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 511/DY menangkap dua orang Warga Negara Malaysia itu di Jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, Segumun, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu malam (30/05/18).
Dilansir dari Akcayanews.com, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte, S.Sos, usai mengikuti upacara peresmian Kompi Kavaleri 12/Macan Dahan Cakti, di lapangan Kompi Kavaleri, Jalan Adi Sucipto, Kalbar, Jumat (01/06/18) mengatakan bahwa keduanya tertangkap oleh Letda Inf Suyit beserta lima anggota Satgas Pamtas Yonif 511/DY setelah beberapa hari melakukan pengendapan di sekitar Desa Segumun.
Warga malaysia berinisial BAN (37) yang beralamatkan Kp. Mujat Serawak Malaysia beserta rekannya berinisial WAJ (47) juga warga Serawak Malaysia memasuki wilayah Negara Indonesia.
Mereka melintas menggunakan sepeda motor jenis Honda Neijen Nopol. QCC 749 dari Malaysia.
Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Yonif 511/DY, kedua orang asing itu tidak memiliki dokumen resmi.
Di dalam tas yang bersangkutan ditemukan Amunisi satu doz berisikan sebanyak 24 butir peluru, dan keduanya mengakui barang tersebut dibawa merupakan pesanan dari warga negara Indonesia yang berdomisili di Desa Segumun berinisial Ti (34).
Kemudian, setelah ada pengakuan dari kedua warga asing, Komandan Pos Letda Inf Suyit mengadakan pengecekan kepada warga Desa Segumun tersebut, dan terbukti mendapatkan satu pucuk senjata jenis Petrum milik warga Desa Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berinisial Ti (34).
Saat ini dua orang Warga Negara Malaysia beserta Senjata dan Amunisi diamankan di pos Segumun Satgas Yonif 511/DY.
“Sedangkan pengurusan Warga Negara Malaysia diserahkan kepada pihak Imigrasi,” tukasnya.
Oleh: Er/Humas
Editor: Yakop