Pelaku (baju hitam/topi merah) diintrogasi oleh Kapolres Sekadau (hijau). (Foto: Ay/Ruaitv)
Laporan Wartawan Sekadau News, Mussin
PONTIANAK - Pelaku akun facebook paslu atas nama Raymon Sanchez terkait tulisannya memfitnah mantan Gubernur Kalimantan Barat asal Sekadau Usman Jaf’ar akhirnya di ringkus polisi, Senin Malam (4/5/2018).
Tak sampai Satu Minggu setelah warga Sekadau membuat laporan kepada Polres Sekadau alhasilnya pelaku bisa diamanakan.
Dilansir dari RuaiTV, Pemilik akun facebook atas nama Raymon Sanchez itu ditangkap di Pontianak, dan saat ini sudah di bawa ke Mapolres Sekadau untuk pemeriksaan kasus lebih lanjut.
Diketahui nama asli sesuai kartu tanda penduduk (KTP) pemilik akun palsu itu berinisial (TR) Jenis kelamin laki-laki, kelahiran Sambas, 02-02-1975, warga gang PAM No.4, Jalan Tanjung Raya 2 (dua) Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berstatus pekerja harian lepas.
Sebelumnya Dalam status facebook uyang ditulis pemilik akun beberapa hari lalu, Raymon menulis kalimat tendensius tetang UJ.
‘Usman Jafar ya preman kampung.. pantasan selama menjadi Gubernur sering terjadi keributan Antar ETNIS.’ Seperti itulah kalimat yang di tulis pemilik akun yang dinilai melukai warga Kabupaten Sekadau itu.
Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum di mapolres Sekadau.
Oleh: Mussin
Editor: Yakop