Suara Tribun, Sekadau - Merayakan hari jadi di tengah pandemi bisa jadi salah satu sejarah yang akan tercatat oleh warga Kota Pontianak. Tepat tanggal 23 Oktober 2020, Kota Pontianak yang dijuluki 'Kota Jasa dan Kota Perdagangan' ini sedang merayakan hari jadinya ke 249 Tahun, tanpa ada kemeriahan.
Dengan merayakan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan serta dihadiri beberapa tokoh masyarakat Kota Pontianak, Forkompimda seolah menjadi berkah yang menyertai ulang tahun.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., yang turut hadir mengutarakan, dimasa Pandemi Covid-19 agar tidak tertular harus lebih ekstra dalam pencegahan penularan virus di masyarakat dan tidak boleh lengah. Kota Pontianak yang merupakan ibu kota Provinsi Kalbar dan jumlah penduduknya ramai, interaksi masyarakat pasti akan padat. Maka perlu kerja ekstra dalam pencegahan penularan virus Covid-19 secara bersama-sama baik dari Pemerintah Kota, Masyarakat dan Pemerintah Provinsi.
"Kota Pontianak ini kan jumlah penduduknya cukup padat dan interaksi masyarakat pasti lebih sering, kita tidak boleh lengah melawan Covid-19 kita harus kerja ekstra melawan virus ini. Untuk itu, kita harus mengedukasi ke masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, saya harap bapak Wali Kota Pontianak betul-betul mengedukasi ke masyarakat agar penularan virus Covid-19 tidak tertular lebih banyak lagi, saya yakin Kota Pontianak Tangguh," ungkap Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum.
Gubernur Kalbar menambahkan, jika Kota Pontianak memasuki zona merah penyebaran Covid-19 akan berdampak pada jasa dan perdagangan akan terhenti.
"Jangan sampai Kota Pontianak yang terkenal sebagai kota jasa dan perdagangan menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19. Kalo itu terjadi, akan berdampak pada kepada jasa dan perdagangan makanya kita bersama-sama harus jaga, maka kita ketat karena kita tidak mau sektor ekonomi, pendidikan terhenti dan orang tidak berani datang ke Kota Pontianak," tegasnya.
Tak hanya itu saja, jika kota pontianak menjadi zona merah seperti sektor perhotelan, restoran, UMKM, ekonomi akan tutup sementara sampai lepas dari zona merah dari penyebaran Covid-19.
"Mari kita sama-sama melawan virus Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan," ajak Midji.
Selain itu, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., berharap kepada Wali Kota Pontianak untuk menempatkan pegawai negeri sesuai dengan bidang kompetensinya dan latar belakang pendidikan pegawai tersebut.
"Saya berharap Wali Kota Pontianak bisa menempatkan pegawai sesuai kompetensinya dan latar belakang pendidikan. Terutama harus displin ini penting, displin ini modal dasar tanpa displin mustahil akan bisa berinovasi untuk membangun daerah dan bisa bersaing dengan kota-kota lainnya," harap Midji.
Terkait Omnibus Law, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., angkat bicara, menurutnya dengan Kota Pontianak sebagai kota jasa dan perdagangan harus mencermati aturan dari Omnibus Law. Sebab, ada beberapa kemudahan bagi pengusaha, pemerintah dalam mengatur
investor yang akan menanamkan investasinya di Kota Pontianak.
"Sebagai kota jasa dan perdagangan harus betul-betul mencermati apa langkah yang
harus diambil, sebenarnya untuk kota jasa dan perdagangan Omnibus Law sangat bagus. Karena, disitu ada kemudahan untuk
berusaha, berinvestasi kemudian kemudahan orang untuk membuat badan hukum usaha dan tidak ada batasan modal minimal dalam usaha, jadi harus mencermati
dalam setiap kebijakan," ujarnya.
Meskipun demikian, ada beberapa
hal-hal dalam percepatan aturan Omnibus Law itu yang tak perlu dikawatirkan. Yang
terpenting pemerintah daerah dan masyarakat harus mempersiapkan dalam inovasi dan kemampuan untuk menggambil keuntungan dari Omnibus Law guna memajukan daerah serta bersaing dari daerah lainnya.
"Sekarang siap tidak kita dalam percepatan Omnibus Law itu dan siap tidak kita melakukan inovasi untuk menggambil satu
nilai tambah Kota Pontianak ini dari percepatan-percepatan itu. Kalo percepatan itu kita hanya sebagai penonton saja kita
bisa ketertinggalan, tapi kalo kita bisa memanfaatkan akan berdampak baik bagi masyarakat," pungkasnya. (Hms).