Suara Tribun, Sekadau - Dalam mencegah penyebaran Covid-19, komplek Kantor Mapolsek Belitang rutin menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penerapan Prokes Covid-19 ini sebagai langkah antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran pandemi diarea Mapolsek Belitang Polres Sekadau, Kamis (29/10/2020).
Briptu Yoga anggota unit Samapta Polsek Belitang dengan humanis menyampaikan langsung ke warga yang berkunjung ke Mapolsek untuk wajib memakai masker dalam beraktifitas setiap hari.
Selain itu Briptu Yoga juga mengajak warga untuk mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir serta wajib menjaga jarak dan mengecek suhu badan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Mari bersama-sama tingkatkan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M agar tidak tertular virus Covid-19,” ucap Briptu Yoga.
Kapolsek Belitang IPDA M. Suyatman juga menambahkan bahwa komplek Kantor Mapolsek dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung mengutamakan Protokol Kesehatan.
IPDA M. Suyatman berharap berbagai upaya yang dilakukan oleh personilnya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Belitang. (Hms).
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS