Entah setan apa yang merasuki, KL 37 warga Kota Palopo. Dengan teganya melampiaskan nafsu bejatnya kepada dua anak kandungnya secara bergantian dalam kurung waktu dua tahun terakhir.
KL melakukan aksinya dengan mencabuli anaknya berinisial AI (15) sebanyak enam kali. Sementara sang adik, As (13) mengaku telah jadi korban bejat sang ayah sebanyak 10 kali.
Aksi pelaku selama ini tertutupi lantaran korban takut menceritakan hal itu kepada ibu kandungnya lantaran dapat ancaman dari pelaku.
Namun belakangan dua korban yang tak tahan kemudian menyampaikan aksi pelaku ke ibu kandungnya.
Setelah mengetahui tindakan tersebut ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Palopo. Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar kemudian memimpin penangkapan pelaku.
"Benar pelaku telah kita amankan dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum berlaku," katanya.
Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pasal berlapis.