Aksi Pria Sidoarjo On4ni di Pinggir Jalan hingga Terancam Dipenjara 10 Tahun

Yakop
19/01/2021, 1/19/2021 WIB Last Updated 2021-05-29T19:17:06Z

 



Seorang pria di Sidoarjo diamankan setelah melakukan 0n4ni di pinggir jalan kampung. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.

Pria itu adalah RAS (24), warga Desa Wage, Taman, Sidoarjo. Pelaku melakukan 0n4ni pada Selasa (8/12) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Singojoyo III Desa Bangah, Gedangan, Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif mengatakan, yang pertama kali melihat aksi pelaku adalah AS, warga Desa Bangah. AS saat itu berada di dalam rumah untuk istirahat. Namun saat ia duduk, ia melihat seseorang yang gelagatnya mencurigakan.

"Setelah diintip dari jendela, saksi melihat pelaku mengeluarkan alat kelamin dan melakukan on4ni. Kemudian saksi merekam aksi pelaku," ujar Latif kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (11/12/2020).

Latif menjelaskan saat itu pelaku membawa sepeda motor Honda PCX warna hitam nopol AG 6917 VR. Setelah turun dari motor, pelaku tiba-tiba mengeluarkan alat kelaminnya kemudian melakukan 0n4ni.

"Tidak lama kemudian, pelaku mengubah posisinya dengan cara duduk karena melihat banyak anak-anak kecil yang sedang bermain di dekatnya," tambah Latif.

Latif menambahkan pelaku yang sudah beristri itu melakukan 0n4ni tak sampai lima menit. Setelah merekam video, saksi AS melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RT Desa Bangah. Oleh ketua RT kemudian dilaporkan ke Polisi. Berdasarkan nopol motor, polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya.

"Pelaku akan dijerat pasal 36 jo pasal 10 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP. Dengan ancaman 10 tahun penjara," jelas Latif.

"Dari pengakuan pelaku, dia melakukan 0n4ni itu lantaran sering nonton video porno," tambahnya.

Latif mengatakan, pelaku sebelum melakukan 0n4ni sempat melihat video porno bersama teman-temannya. Mungkin karena tak tahan, dalam perjalanan pulang, pelaku berhenti dan melakukan 0n4ni. Pelaku ber0n4ni sambil melihat video porno di HP-nya. Sumber: detik.com
Komentar

Tampilkan

  • Aksi Pria Sidoarjo On4ni di Pinggir Jalan hingga Terancam Dipenjara 10 Tahun
  • 0

Terkini