Seorang wanita Irak menjadi perhatian publik setelah ditangkap oleh pihak berwajib.
Usut punya usut, ia tega melempar dua anaknya dari jembatan ke Sungai Tigris.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tindakan itu ia anggap sebagai upaya balas dendam.
Rupanya, pelaku tidak terima diceraikan oleh mantan suaminya.
Walhasil, perbuatan wanita itu berakhir tragis dengan kedua anak yang ditemukan tewas tenggelam.
Ironisnya, kedua korban tenggelam masih berusia sangat belia.
Korban pertama berjenis kelamin laki-laki dan masih berusia 3 tahun.
Sementara korban kedua berusia 2 tahun dan berjenis kelamin perempuan.
Hal tersebut berdasarkan laporan Al Jazeera pada hari Senin, 19 Oktober 2020.
Beredar juga rekaman CCTV yang memperlihatkan insiden tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, insiden itu terjadi pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020.
Rekaman tersebut viral di media sosial sehingga memantik kemarahan warga Irak serta dunia.
Anggota keluarga mengatakan, si ibu tega membuang dua anaknya sebagai tindakan balas dendam setelah diceraikan suaminya pada akhir September.
Abu Tahsin Deraji selaku ayah mantan suami berkata, wanita itu sudah merencanakan pembunuhan dua anaknya setelah pasangan suami istri tersebut berpisah.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jembatan Al Aimmah, utara Baghdad.
Video dari ayah dua anak itu yang menangis kencang di lokasi kejadian meratapi kedua anaknya yang telah tiada, juga viral di media sosial.
Dendam ke Suami karena Sering Dimarahi, Ibu di Sulawesi Selatan Bunuh Anak Tiri
Nasib nahas juga menimpa bocah berinisial MH.
Bocah berusia lima tahun ini harus meregang nyawa di tangan ibu tirinya.
Peristiwa ini terjadi di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Pembunuhan terhadap MH ini terkuak ketika jasad bocah tersebut menggegerkan warga.
Jasadnya tersebut ditemukan di Saluran Indik Irigasi Galung Asera, Kelurahan Lakessi, Sidrap, Kamis 30 April 2020.
Pihak kepolisian pun mengusut tuntas kasus penemuan jasad tersebut.
Setelah melewati sederet pemeriksaan, MH ternyata tewas di tangan ibu tirinya.
Ia dibunuh sang ibu tiri yang berinisial I.
Setelah mendapat bukti yang cukup I kemudian diamankan oleh kepolisian Polres Sidrap untuk menjalani Proses hukum selanjutnya. Sumber: TribunNews.Com