Satreskrim Polres Sumatera Selatan menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita AM (26).
Mayat, AM ditemukan mayatnya di tepi sungai oleh warga dalam keadaan mengenaskan, dimana badan korban sudah membengkak dan mengeluarkan bau tak sedap.
Kapolres Sumsel, AKBP gunawan mengatakan, kejadian tersebut berhasil diungkap anggotanya setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan.
"Empat pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya memperkosa korban," kata Gusti saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (15/01/21).
Gusti menjelaskan, setelah memperkosa korban, para pelaku ini bermaksud hendak meletakkan lagi posisi AM di atas batu.
Namun, ketika itu tubuh korban ternyata terjatuh dan kepalanya terhempas terkena bebatuan hingga menyebabkan AM tewas.
"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," ujarnya.
Dari keterangan keluarga AM, korban pergi ke sungai karena diduga depresi akibat permasalahan rumah tangga.
Suami AM ikut tersangka setelah diduga kuat memerintahkan empat tersangka menghabisi istrinya.
Pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seuumur hidup. (TimurKota)