SEKADAU, KALBAR - Akibat Jalan Rusak, Masyarakat di 5 Desa di Belitang Hulu Segel Kantor PT. KBP dan menghentikan aktivitas perusahaan sementara.
Dalam hal ini, Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat perwakilan 5 desa di Kecamatan Belitang Hulu yang berlangsung di PT. Kalimantan Bina Permai (KBP), Selasa (14/2/2023).
Pengamanan dilakukan sejak massa menggelar orasi di kantor PT. KBP untuk menyampaikan beberapa tuntutan terkait kondisi jalan yang rusak sehingga menyulitkan akses transportasi kendaraan roda dua dan empat.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H mengungkapkan, pengamanan dilakukan untuk menjaga dan memelihara kondusifitas. Sekitar 159 personel atau 1/2 kekuatan dilibatkan dalam pengamanan ini.
"Pengamanan yang kami berikan sesuai dengan standar operasional prosedur. Kepada personel berulang kali disampaikan agar tetap mengedepankan sikap humanis di lapangan," tutur Kapolres Sekadau.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak siang hingga sore tersebut, masyarakat perwakilan 5 desa mengajukan tuntutan adat terhadap pihak perusahaan karena sebelumnya sudah berjanji akan memperbaiki jalan namun belum terealisasi.
Selain itu, masyarakat menyegel kantor PT. KBP dan menghentikan aktivitas perusahaan sementara waktu sampai tuntutan mereka terkait perbaikan kerusakan jalan segera terpenuhi.
Di tempat yang sama, Kapolres Sekadau memberikan apresiasi berkenaan unjuk rasa yang berjalan aman, tertib dan tidak anarkis. Ini menandakan masyarakat sangat kooperatif dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menyuarakan aspirasinya.
"Terima kasih pula kepada pihak TNI, Muspika, perangkat desa serta beberapa pihak yang turut hadir dalam mendukung proses pengamanan sehingga berjalan dengan baik tanpa adanya suatu kendala," ungkapnya.
(Yakop/Mul)