SEKADAU – Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sekadau dicederai dengan penganiayaan salah satu Saksi PKB Kabupaten Sekadau (AA) oleh oknum (IFS) diluar arena Rapat Pleno (29/02).
Menurut keterangan AA, sore sekitar pukul 15.00 WIB IFS mengantar istrinya yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Sekadau menuju arena pleno di aula Penanjung Hotel secara tidak sengaja berpapasan dengan AA yang sedang bercengkrama dengan peserta pleno lainnya. Tanpa ada sebab, tiba-tiba IFS melontarkan kata-kata kasar kepada AA.
"Saya tidak tahu tiba-tiba dia berhenti di depan saya lalu mengumpat dengan bahasa kasar" ungkap AA.
Malam harinya, IFS menganiaya AA di dalam mobil dengan menggunakan senjata tajam. AA mengalami luka sayatan di bagian tangan dan lebam di leher. AA kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sekadau.
Di duga, IFS merupakan salah satu pelatih perguruan silat di salah satu Ponpes ternama di Sekadau.
Saat ini kasus penganiayaan tersebut sedang di proses oleh Satreskrim Polres Sekadau. (Red)