SEKADAU – Sebanyak 96 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sekadau akan memasuki masa pensiun pada tahun ini. Para pegawai yang akan pensiun tersebut berasal dari berbagai instansi dan satuan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Sekadau.
"Mereka yang pensiun, berasal dari berbagai instansi di Pemda Sekadau," ujar Radius, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemda Sekadau, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (11/6/2024).
Radius menjelaskan bahwa sejak November 2023 lalu, BKPSDM Pemda Sekadau telah mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun ini. Formasi yang diusulkan mencapai 182, yang akan ditempatkan di berbagai dinas, badan, bagian, dan juga tenaga fungsional.
"Dari jumlah 182 usulan kebutuhan, sebagian besar adalah tenaga fungsional di bidang kesehatan dan teknis. Itu baru usulan, berapa kuota yang diberikan nanti kita lihat," tambah Radius.
Radius juga menekankan bahwa kebutuhan sumber daya manusia yang paling krusial saat ini adalah auditor. Nantinya, CPNS yang lolos seleksi dan diangkat menjadi pegawai akan ditempatkan pada formasi auditor di inspektorat Pemda Sekadau.
Sementara itu, formasi untuk tenaga guru tidak diajukan dalam CPNS tahun ini. Radius menjelaskan bahwa formasi guru telah ditentukan oleh pusat berdasarkan tenaga honorer yang sudah terintegrasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sampai saat ini, formasi CPNS yang telah diusulkan belum diketahui secara pasti berapa yang akan disetujui," ujarnya.
Di sisi lain, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sekadau yang sudah aktif bekerja sesuai surat keputusan pengangkatan mencapai ribuan.
"Tahun ini, lebih dari tujuh ratusan pegawai P3K sudah kita serahkan SK dan mereka sudah bekerja di tempat tugas masing-masing," tutup Radius.
(Arni Lintang)