Bupati Aron dan Tim Tinjau Akhir Persiapan Rumah Adat Melayu

Robiantinus Hermanto
18/07/2024, 7/18/2024 WIB Last Updated 2024-07-18T14:05:40Z
Foto: Bupati Aron dan Tim Tinjau Akhir Persiapan Rumah Adat Melayu.

SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, S.H, bersama dengan Asisten Hironimus dan Kepala Dinas PUPR Heri Handoko, serta Ketua MABM Kabupaten Sekadau, melakukan peninjauan terhadap Rumah Adat Melayu di Jalan Merdeka Barat (Jalan Raya Sekadau-Sanggau) pada Kamis (18/7/2024).

Dalam wawancara dengan awak media, Bupati Aron menyampaikan bahwa Rumah Adat Melayu tersebut akan diresmikan dalam waktu dekat, tepatnya pada 31 Juli 2024.

"Sore ini saya bersama Pak Plh Sekda dan juga Pak Kadis PUPR, kami meninjau Rumah Melayu karena dalam waktu dekat akan kita resmikan," terang Aron.

Bupati Aron menjelaskan bahwa pembangunan fisik Rumah Adat Melayu telah selesai pada akhir tahun 2023. Namun, karena penataan halaman belum sepenuhnya selesai, peresmian baru bisa dilakukan tahun ini.

"Fisiknya sudah selesai akhir tahun 2023 lalu, hanya saja penataan halaman belum genah maka tahun ini sudah sebagian kita genah kan sehingga bulan ini bisa kita resmikan," katanya.

Beliau juga menekankan pentingnya Rumah Adat Melayu sebagai simbol kebanggaan bagi masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau.

"Nah, bulan ini akan kita resmikan karena Rumah Melayu juga menjadi kebanggaan masyarakat Melayu Kabupaten Sekadau," lanjut Aron.

Harapan Bupati Aron, Rumah Adat Melayu ini nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan adat dan budaya serta mengadakan berbagai agenda lainnya.

"Tentu menjadi harapan kita bersama agar tempat ini nantinya bisa digunakan dan bisa difungsikan dalam rangka mengembangkan adat dan budaya serta agenda-agenda lain," tutupnya.

Dengan persiapan yang matang dan penataan yang semakin baik, diharapkan peresmian Rumah Adat Melayu ini akan berjalan lancar dan menjadi momentum penting bagi masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau.

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Aron dan Tim Tinjau Akhir Persiapan Rumah Adat Melayu
  • 0

Terkini