SEKADAU - Acara peresmian Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau dan pengukuhan kepengurusan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) periode 2024-2029 berlangsung lancar dan aman, pada Rabu (31/7/2024), di Rumah Adat Melayu, Jalan Merdeka Barat, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Dalam acara ini, hadir Bupati Sekadau Aron, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, Raja Sekadau Gusti Muhammad Efendi, dan perwakilan Forkopimda lainnya, ini menandai tonggak sejarah bagi masyarakat Melayu di Kabupaten Sekadau.
Untuk menjamin kelancaran acara ini, Polres Sekadau telah mengerahkan puluhan personel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri.
“Apel persiapan pengamanan kita laksanakan pada pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, dilakukan pengaturan lalu lintas dan parkir yang efektif untuk memastikan acara berjalan lancar tanpa gangguan,” ucap Kompol Bakri usai memimpin apel pengamanan.
Pembangunan Rumah Adat Melayu yang megah di tengah kota menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sekadau. Bangunan ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan budaya, tetapi juga sebagai simbol keberagaman dan warisan nenek moyang.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap pelestarian budaya Melayu. Aron berharap dengan adanya Rumah Adat Melayu dan pengurus MABM yang baru, budaya Melayu di Kabupaten Sekadau akan semakin berkembang dan dikenal oleh generasi muda.
Ketua MABM terpilih, H. Syafi’i Yanto, menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dalam melestarikan dan mengembangkan adat serta budaya Melayu di Kabupaten Sekadau, serta mengajak seluruh pengurus untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi MABM.
Acara yang dimulai sejak pukul 08.40 WIB ini selesai dengan aman dan lancar. Kompol Bakri mengatakan, personel diploting sesuai sprin untuk menempati pengamanan di dalam lokasi maupun pengaturan arus lalulintas dan area parkir, sehingga tidak terjadi kemacetan mengingat lokasi kegiatan berada di jalur lintas utama. (**)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS