Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima kedatangan Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) pada Kamis (03/08/2023) di Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas persiapan serta pelaksanaan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada individu-individu yang telah mengukir prestasi dan berjasa dalam berbagai bidang.
Ketua Dewan GTK sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan bahwa audiensi dengan Presiden merupakan langkah awal dalam upaya memastikan penghargaan tersebut diselenggarakan dengan sukses.
Ia mengungkapkan, “Kami baru saja bertemu dengan Bapak Presiden sebagai perwakilan dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan segala hal terkait penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi kriteria pengabdian, jasa, serta inovasi.”
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan untuk menganugerahkan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah individu sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh Dewan GTK.
Adapun jenis-jenis gelar kehormatan yang diberikan meliputi Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Mahfud MD menambahkan, “Keputusan telah diambil untuk memberikan penghargaan berupa gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang yang telah memenuhi syarat dan telah memberikan kontribusi berarti.”
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta beberapa Anggota Dewan GTK seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono, dan Anhar Gonggong.
Anugerahan tanda kehormatan ini merupakan langkah penting dalam menghargai dedikasi dan kontribusi individu-individu yang telah berperan serta dalam memajukan berbagai sektor di Indonesia.