
Kasus yang masuk delik aduan itu belum sampai ke pihaknya, namun sudah ditangani oleh Polsek Boyolangu. Karena bersifat delik aduan, maka jika tidak ada pelapor kasus tersebut tidak bisa ditangani. “Kasusnya masih di Polsek,” jelas Retno memastikan jika belum naik ke pihaknya (UPPA)
Sementara itu Kapolsek Boyolangu AKP Puji Widodo mengakui jika masalah diselesaikan kedua belah pihak. “Suami dari perempuan itu sudah datang ke Polsek, tidak menuntut karena masih mencintai istrinya,” ungkap Puji Widodo
Selain tidak saling menuntut, pelaku juga telah membuat pernyataan dan bersumpah untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Perkara tersebut telah selesai, (pelaku) membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan bersumpah dibawah Al Quran,” jelas Kapolsek
Kasus tersebut heboh lantaran saat ditinggal suami kerja di Kalimantan, Marsutiana (37) warga dusun Miren, Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu, Rabu (8/8) pukul 22.30 WIB lalu digrebek warga sekitar. Saat di grebek warga menemukan laki-laki yang bukan suaminya, Riyanto (43) warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat.
“Suaminya (Marsutiana) bekerja di Kalimantan,” ujar Nur, Kamis (9/8) memberikan keterangan
Sejak lama warga sudah sering melihat Riyanto menginap di rumah Marsutiana, bahkan warga pernah mengingatkan Riyanto agar menjaga perilaku karena mereka sudah punya keluarga masing-masing. “Keduanya sama-sama sudah berkeluarga dan mempunyai anak,” tambahnya
Karena Riyanto dianggap mengabaikan peringatan warga, warga akhirnya emosi. ” Warga kan kesal, lingkungannya dikotori dengan hal seperti itu,” ucap Nur.
Dengan kesepakatan akhirnya warga kompak menggrebek kedua orang lawan yang mabuk asmara ini. Sumber: jatimtimes.com