Mahasiswa Dorong PT Garam Perhatikan Pekerja

Mahasiswa Dorong PT Garam Perhatikan Pekerja
SAMPAIKAN ASPIRASI: Mahasiswa menyampaikan aspirasi di depan kantor PT Garam (Persero) di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Senin (12/10). (Junaidi Pondiyanto/RadarMadura.id)

SuaraTribun – Bukan Undang-Undang Cipta Kerja yang menjadi sorotan mahasiswa kemarin (12/10). Tapi, masih terkait dengan buruh atau pekerja. Mereka menuntut PT Garam (Persero) memperhatikan para pekerja.

Bacaan Lainnya

Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi gabungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka meminta perusahaan pelat merah itu lebih serius memperhatikan buruh.

PT Garam (Persero) juga diminta melengkapi fasilitas buruh yang dibutuhkan dan memberikan hak mereka. Misalnya, tempat berteduh untuk tempat istirahat pekerja di area pegaraman. Akhir-akhir ini juga mencuat ke publik bahwa perusahaan BUMN itu telat membayar gaji pekerja.

Ketua I PC PMII Sumenep Qudsiyanto menyampaikan, pihaknya menerima keluhan buruh PT Garam. Terutama pekerja kasar di area pegaraman. Misalnya, terkait kontrak kerja yang tidak jelas, pemecatan sepihak hingga pembayaran gaji yang tidak sesuai upah minimum kabupaten (UMK).

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Konten berikut adalah iklan platform MGID. Sekadau.com tidak terkait dengan isi konten tersebut.