Pontianak – Penelitian Profesor Hayashida Ungkap Dampak Luas Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Barat. Peneliti asal Jepang dari Doshisha University, Profesor Hayashida, baru-baru ini mengungkapkan bahwa perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat memberikan dampak luas bagi daerah dan masyarakat.
Selama melakukan penelitian sejak tahun 2008 hingga saat ini, Profesor Hayashida menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat telah membuka isolasi daerah dan mampu meningkatkan ekonomi.
Menurut Profesor Hayashida, perkebunan kelapa sawit secara masif bersama rakyat akan terus membuka isolasi daerah pedalaman di Indonesia. Hadirnya perkebunan sawit di Kalimantan Barat menjadi penyuplai rantai pasok atas kebutuhan akan minyak nabati dunia. Ia menilai perkebunan sawit di Kalimantan Barat membuat kehidupan ekonomi perdesaan menjadi lebih stabil, kehidupan rumah tangga membaik, dan anak-anak petani dapat disekolahkan hingga ke perguruan tinggi.
Sementara itu, Dekan Fisipol Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr. Herlan, menyatakan bahwa pihaknya mendukung kegiatan keilmuan di bidang perkebunan sawit tersebut. Menurutnya, hasil penelitian yang ada menjadi potret dampak dari pembangunan sawit. Dr. Herlan menyoroti pentingnya standar agriculture practice (GAP) dalam melaksanakan budidaya yang benar untuk menjamin kualitas produk dan keamanan petani maupun konsumen serta ramah lingkungan.
Dalam kuliah kolaborasi internasional yang diadakan oleh Fisipol Universitas Tanjungpura Pontianak dan Doshisha University Jepang dengan tema The Progress Report in Implementing of Palm Oil Certification in Indonesia: Lesson Learn from West Kalimantan, Profesor Hayashida menyebut bahwa seluruh komponen seperti pemerintah, korporasi, dan pekebun dapat membantah berbagai tuduhan dan isu negatif atas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat dengan penerapan GAP yang disertifikasi melalui salah satu atau seluruh model sertifikasi secara bersamaan (ISPO, RSPO dan ISCC) oleh seluruh perkebunan sawit di Indonesia.
Dalam konteks ini, pentingnya sertifikasi selaras dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia untuk mensertifikasi seluruh kebun sawit di Indonesia, terutama dengan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga tahun 2025 sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No 44 tahun 2020.