Seorang Perempuan di Kapuas Hulu Nekad Mencuri Handphone

Yakop
03/05/2018, 5/03/2018 WIB Last Updated 2018-05-03T03:24:36Z
Seorang Perempuan di Kapuas Hulu Nekad Mencuri Handphone
Uncak.com

Pelaku Seorang perempuan berinisial S(27)


KAPUAS HULU, SEKADAU NEWS - Berbohong saat ditanya pemilik handphone, Seorang perempuan berinisial S(27) nekad mencuri handphone milik pengunjung cafe di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (28/4/2018).

Pelaku diketahui bekerja sebagai karyawati di cafe tersebut.

Dilansir dari Uncak.com, (29/4/2018), Kapolsek Putussibau Utara Ipda Bambang membenarkan peristiwa kehilangan handphone milik pengunjung cafe.

Bambang memaparkan, perkara pencurian itu berawal dari salah satu Karyawati cafe di Putussibau.

Dimana pelaku mengambil Handphone yang bukan miliknya tetapi diketahuinya barang itu milik korban yang merupakan pengunjung cafe.

Saat korban meninggalkan cafe tersebut, korban baru teringat jika Handphonenya ketinggalan.

Hanya beberapa menit meninggalkan cafe, korban langsung kembali ke cafe, lalu menanyakan kepada pemilik cafe dan karyawati, namun tidak ada yang melihatnya," ujar Ipda Bambang.

Dijelaskan Bambang, peristiwa itu terjadi pada hari minggu 8 April 2018 lalu.

Namun pelaku baru berhasil diamankan di kediamannya pada hari Sabtu 28 April 2018 sore hari.

"Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 (Lima) tahun penjara," jelasnya.

Seorang Perempuan di Kapuas Hulu Nekad Mencuri Handphone
Uncak.com

Barang Bukti


Menurut Bambang, sebelumnya korban sudah berupaya untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Namun pelaku saat itu tidak mengakui jika ia telah mengambil Handphone tersebut.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.

"Sehingga perkara itu dilaporkan ke pihak berwajib dan telah dilakukan upaya penyelidikan," ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, setelah menemukan petunjuk dan beberapa barang bukti.

Akhirnya pelaku berhasil dimankan di kediamannya saat memegang Handphone tersebut.

Dimana saat itu pelaku tidak bisa mengelak lagi sehingga mengakui kesalahannya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti berupa satu buah Handphone merk Oppo CPH1609 warna putih diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak berwajib," pungkas Ipda Bambang.

Oleh: Er/Noto
Editor: Yakop

Komentar

Tampilkan

  • Seorang Perempuan di Kapuas Hulu Nekad Mencuri Handphone
  • 0

Terkini