Sidang Ke 5 Rahmad di PN Landak Mohon Maaf ke Cornelis

Yakop
23/05/2018, 5/23/2018 WIB Last Updated 2022-01-13T13:05:12Z
Sidang Ke 5 Rahmad di PN Landak Mohon Maaf ke Cornelis
Sumber Foto: BRP

Pindarto Rahmad pelaku ujaran kebencian meminta maaf kepada Cornelis.


NGABANG, SEKADAU NEWS - Sidang Lanjutan ke Lima Pindarto Rahmad di PN Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (21 Mei 2018) menjadi peristiwa unik terjadi pada sidang tersebut.

Saat didalam ruang persidangan Pindarto memohon maaf kepada Cornelis atas perbuatannya.

Seperti yang diketahui, Pindarto adalah terdakwa pelaku ujaran kebencian terhadap Cornelis selaku Gubernur Kalimantan barat aktif pada 2017 lalu.

Dalam Persidangan  Presiden MADN Cornelis sendiri hadir menjadi saksi persidangan ujaran kebencian terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Landak.

Persidangan lanjutan ini juga dihadiri langsung oleh ketua DAD Landak, Heri Saman dan Organisasi Kepemudaan Landak diantaranya, FPDL, POB dan lainnya.

Kasus Pindarto sendiri menjadi pelajaran berharga untuk seluruh kalangan masyarakat akan pentingnya untuk tetap bijak menggunakan Media Sosial.

Terutama mengenai hal-hal yang bersifat krusial. Sekaligus pelajaran penting untuk kita semua agar menghargai dan mencintai pemimpin kita.

Oleh: Er/WL
Editor: Yakop

Komentar

Tampilkan

  • Sidang Ke 5 Rahmad di PN Landak Mohon Maaf ke Cornelis
  • 0

Terkini