Pelaku Pencurian Belasan Sepeda Motor Berhasil Diungkap Polres Sekadau

Yakop
03/12/2018, 12/03/2018 WIB Last Updated 2020-10-10T08:42:19Z
Jajaran Polres Sekadau berhasil ungkap dan membekuk pelaku pencurian kendaraan roda dua yang berinisial ON(22) asal dari Nusa Tenggara Timur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni, 14 unit kenderaan sepeda motor berbagai type. Kuncileter T.

Sementara, menurut Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi S. Ik, dalam kondrensi pers di Aula Polres Sekadau pada 30/11/2018, mengatakan, pelaku merupakan pelaku tunggal, dari pengungkapan kasus pencurian kenderaan bermotor ada 3(tiga),

"Tempat Kejadian Perkara(TKP) yaitu Sekadau 7 (tujuh) Melawi 6(enam) dan Sintang 1(satu) dan dalam melakukan aksinya pelaku sendirian", pungkasnya.

Pada kesempatan, Kasatreskrim Polres Sekadau IPTU Muhammad Ginting SH, mengatakan, pengakuan tersangka sejak 2016 telah memulai aksi tersebut.



Lebih lanjut dikatakan, pengungkapan berawal dari seseorang warga Sekadau kehilangan sepeda motornya, dihubungi oleh seseorang telah mengamankan sepeda motornya yang hilang, terkait hal ini pemilik sepeda motor dimintai tebusan uang.ujarnya.

"Berangkat dari sinilah pengungkapan dilakukan". terangnya

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan pemeriksaan, guna dilakukan pengembangan" kata Ginting.

Oleh: Mussin/pb
Editor: Yakop
Komentar

Tampilkan

  • Pelaku Pencurian Belasan Sepeda Motor Berhasil Diungkap Polres Sekadau
  • 0

Terkini