Polisi mengungkap kasus perselingkuhan yang berujung pada pemarangan yang dilakukan AS terhadap pasangan gelap istrinya berinisial S.
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan petugas. Terungkap bahwa S merupakan mantan kekasih istri pelaku alias Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK).
"Saling kenal baik, korban ini merupakan mantan pacar dari istri pelaku," terang, Kapolsek Kunir, Iptu Hariyono saat kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Saat pasangan gelap itu tengah berada di dalam kamar. Menurut, Haryanto belum sempat melakukan hubungan suami istri.
"Istri tersangka dan korban ini belum sempat berbuat. Namun sudah berada di dalam kamar," katanya lagi menjelaskan.
Kepolisian Resort Lumajang mengungkap kronologi kasus pemarangan, AS terhadap pria yang merupakan selingkuhan istri, di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang lokasinya merupakan eks lokalisasi pada Selasa (13/10/2020).
Menurut polisi, AS awalnya pamit ke istri untuk ke kebun mengambil rumput. Setelah ambil rumput pelaku kembali ke rumahnya dan menemukan istri bersama pria berinisial S tengah dalam keadaan tanpa busana.
"Setelah mendobrak pintu, pelaku langsung menemukan istri bersama S dalam keadaan tanpa busana di kamar kostnya.Memang benar, pelaku kita telah amankan. Untuk korban terluka pada bagian tangan dan kepala," kata,
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga melancarkan aksinya tanpa direncanakan. Alias secara spontan.
"Penganiayaan secara spontan tanpa direncanakan." katanya lagi menjelaskan.
AS mengaku tak dapat menahan emosi usai menemukan istrinya tengah tanpa busana bersama pria lain di kamarnya.
"Saya tidak bisa menahan emosi karena menemukan istri dalam keadaan telanjang bersama pria lain" kata AS.
AS (32) tanpa berpikir panjang kemudian menebas S (42) menggunakan celurit usai kepergok berada dalam kamar berdua dengan istri pelaku AS.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS