Rumah Restorative Justice Desa Mungguk Diresmikan

29/03/2022, 3/29/2022 WIB Last Updated 2022-09-23T08:08:55Z

Peresmian rumah Restorative Justice (RJ) Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau
Sekadau Kalbar, Sekadaucom - Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sekadau, Hendrik Fayol meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, bertempat di Aula Restorative Justice (RJ) Desa Mungguk. Selasa (29/3/2022). 

Hendrik Fayol Mengatakan, lahirnya restorative Justice di kejaksaan dari Peraturan Kejaksaan No 15 tahun 2020, tentang restorative Justice dan surat edaran mengenai pembentukan rumah restorative Justice, yang dimana saat ini telah dibuat rumah restorative Justice tepatnya berada di Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang dimana namanya adalah rumah (Melayu Dayak Jawa Cina) Yudawaci Lawang Kuari Desa Mungguk. 

"Mudah-mudahan program RJ ini bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan terhadap tindak pidana tertentu seperti penganiayaan, pencurian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujarnya

"Semoga rumah ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan RJ ini merupakan suatu wadah penyelesaian perkara diluar persidangan karena tidak semua tindak pidana harus diselesaikan diperadilan," tambahnya

Hendrik Fayol juga mengatakan bahwa rumah Restorative Justice (RJ) Desa Mungguk sebagai contoh pencetus RJ di Kabupaten Sekadau. 

"Jadi nanti dipersilahkan untuk ditularkan ke desa-desa lain," katanya 

"Rumah Restorative Justice (RJ) ini bisa ditiru oleh desa yang lain, mungkin dari tempatnya, orang yang terlibat dalam RJ seperti kejaksaan, kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah dan tentunya juga harus melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama karena mereka merupakan masyarakat yang mengerti Daerah tersebut," pungkasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 2 Setda Kabupaten Sekadau, Heronimus, Pabung Kodim 1204/Sgu, Kapten Arh Lasdon Simare Mare, Kasat Reskrim Polres Sekadau  AKP Anuar Syarifudin, Kadis Kominfo Kabupaten Sekadau Matius Jhon, Kadis Satpol PP Kabupaten Sekadau Paulus Yohanes, Ketua FKUB Kabupaten Sekadau, Paulus Lion, Sekdes Desa Mungguk dan Tamu Undangan lainnya. (Tim).

Komentar

Tampilkan

  • Rumah Restorative Justice Desa Mungguk Diresmikan
  • 0

Terkini