Sekadau, Kalbar - Rambu - rambu lalu lintas sepanjang Jalan Tanjung-Penanjung Kecamatan Sekadau Hilir akan dipasang dalam tahun 2023 ini.
Jalan sepanjang kurang lebih 6 km akan dilengkapi berbagai rambu - rambu lalu lintas yang berfungsi sebagai penunjuk arah, larangan, perintah, dan peringatan bagi pengguna jalan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau Suhardi, Kamis(19/1/2023) dalam keterangannya mengatakan, pemasangan rambu - rambu di Jalan Tanjung-Penanjung sudah selayaknya, mengingat semakin padatnya aktipitas di jalan tersebut ditambah sejumlah pasilitas umum berada sepanjang jalan.
"Kita berharap dukungan semua pihak supaya realisasi tahun 2023, rambu - rambu ini sangat membantu pengguna jalan dan masyarakat yang melalui desa Mungguk menuju Tanjung" ujar Suhardi.
Rambu - rambu jalan disampaikan Suhardi bisa segera realisasi karena pihaknya telah mengajukan dari tahun sebelumnya, namun karena saat itu terkendala situasi pandemi.
"Kita berharap bisa disetujui mengingat karakter Jln. Tanjung banyak tikungan dan tanjakan turunan tajam dengan terpasangnya rambu - rambu pengguna jalan bisa mengontrol kecepatan kenderaan" ujarnya.
Disisi lain dikatakan Suhardi, adanya wacana pembangunan dermaga penyeberangan disekitar desa Tanjung sangat tepat dilakukan pemasangan rambu - rambu lalu lintas sebagai penunjang kelancaran akses transportasi.
(Er/Jr)