Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau menggelar latihan peningkatan kemampuan (latkatpuan) fungsi kesekretariatan dan sosialisasi Perkap 7 tahun 2017 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Diselenggarakan di aula Bhayangkara Patriatama, kegiatan ini diikuti Kaurmintu Polres Sekadau beserta Kasium Polsek jajaran Polres Sekadau, Jum'at 20 Januari 2023.
"Kegiatan ini penting untuk menghindari kesalahan dalam penulisan surat-surat yang akan ditujukan kepada pimpinan di lingkungan Institusi Polri," kata Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin dalam arahannya.
Oleh karena itu, Wakapolres Sekadau menghendaki agar kegiatan ini diikuti dengan seksama demi meningkatkan kemampuan administrasi sesuai petunjuk dan ketentuan dalam Perkap 7 tahun 2017.
"Ikuti dengan baik guna menghindari kesalahan dalam pembuatan surat atau naskah dinas baik dari segi format, tata bahasa maupun kerapiannya," jelas Wakapolres Sekadau.
Selanjutnya, paparan materi disampaikan oleh Kasium Polres Sekadau Iptu Sudarsono selaku narasumber meliputi format tulisan, ukuran margin kertas, jenis huruf dan registrasi surat keluar dan masuk.
Materi yang disampaikan bertujuan untuk mengingatkan kembali akan penulisan naskah dinas yang baik dan benar guna meningkatkan kemampuan administrasi serta mengurangi kesalahan dalam pembuatannya.
(Yakop/Mul)