Dampak Karhutla, 26 Orang Jadi Tersangka, Diantaranya 2 Orang Yang Meninggal

Yakop
25/08/2018, 8/25/2018 WIB Last Updated 2020-10-10T12:13:55Z
Dampak Karhutla, 26 Orang Jadi Tersangka, Diantaranya 2 Orang Yang Meninggal

Sumber Foto: Humas Polda Kalbar/Humas Polres Sekadau


Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, kembali mengingatkan dan menegaskan bahwa dampak dari kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat harus betul-betul memahami persoalan yang terjadi saat ini akibat Karhutla, Sabtu (25/8/2018)

“Dampak yang diakibatkan dari Karhutla ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelakan dampak Karhutla itu antara lain akibat paparan asap telah menimbulkan ribuan warga mengalami sakit ISPA. 

“Terutama balita, anak-anak, ibu hamil, penderita asma, jantung dan Lansia,” ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menegaskan  ditambah terhambatnya distribusi sembako dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya yang pasti berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.

“Belum lagi terganggunya lingkungan hidup, flora dan fauna dan sebagainya, mendasari alasan-alasan tersebut,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.  “Penegakkan Hukum dengan sanksi yang tegas sudah layak dan pantas bagi pelaku pembakar lahan demi melindungi keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup kita semua dengan populasi -/+ 5.350.000 jiwa,”.

Menyikapi buruknya akibat pembakaran lahan itu, Polda Kalbar bergerak. Para pembakar lahan dijerat pidana.

“Jumlah kasus yang ditangani secara keseluruhan sampai dengan tanggal 24 Agustus 2018 sebanyak 19 Laporan Polisi, dengan 26 Tersangka (14 ditahan, 2 meninggal dunia di TKP terpapar asap dan Api, serta 10 tidak ditahan), “tutup Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Oleh: Ms/Cs
Editor: Yakop
Sumber: Humas Polda Kalbar/Humas Polres Sekadau
Komentar

Tampilkan

  • Dampak Karhutla, 26 Orang Jadi Tersangka, Diantaranya 2 Orang Yang Meninggal
  • 0

Terkini