PETI di Perbatasan Indonesia-Malaysia Ditertibkan oleh Satgas Pamtas

PETI di Perbatasan Indonesia-Malaysia Ditertibkan oleh Satgas Pamtas
PETI di Perbatasan Indonesia-Malaysia Ditertibkan oleh Satgas Pamtas.

SANGGAUSatuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti telah berhasil menghentikan dan menertibkan aktivitas penambangan emas yang dilakukan tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Bayan, yang terletak di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam.

Wilayah ini merupakan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, terletak di wilayah Sanggau, Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Komandan Satgas Pamtas, Mayor Arm. Ady Kurniawan, menjelaskan bahwa penertiban PETI dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari kepolisian sektor setempat dan koramil.

Penertiban dilakukan di tiga titik aliran sungai. Selama operasi ini, tim gabungan berhasil menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh warga dengan menghancurkan delapan unit mesin dompeng yang digunakan untuk penambangan ilegal.

Tindakan penambangan emas ilegal ini diduga sering dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas.

Komandan Satgas Pamtas, Mayor Arm. Ady Kurniawan, menekankan komitmen timnya dalam mendukung upaya pemberantasan penambangan emas ilegal yang dilakukan oleh para spekulan.

Ia juga menyoroti dampak negatif dari aktivitas penambangan ilegal, seperti korban jiwa, kerusakan lingkungan, dan konflik.

Komandan Pos Sei Tekam, Lettu Arm. Satrio, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) terjadi pada tiga lokasi di aliran Sungai Batang Bayan, yaitu di Dusun Perimpah, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten SanggauSanggau

Upaya penertiban ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah perbatasan serta mendukung pendapatan negara di wilayah tersebut.

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait

Konten berikut adalah iklan platform MGID. Sekadau.com tidak terkait dengan isi konten tersebut.